11,46 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, 96 Persen Lewat Online

Senin, 04 April 2022 - 12:16 WIB
loading...
11,46 Juta Wajib Pajak...
Petugas saat melayani para wajib pajak di Jakarta Pusat. Jumat, (18/3/2022). Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Hingga 31 Maret 2022, wajib pajak yang sudah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan ( SPT ) Tahunan mencapai 11,46 juta orang.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan , Neilmaldrin Noor mengatakan, jumlah tersebut terkesan menurun dibanding tahun 2020 yang sebanyak 14,6 juta dan 15,34 juta pada tahun 2021.



"Kalau dilihat dari jumlah, kesannya menurun karena belum dihitung hingga akhir tahun, tapi jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, meski tipis, alhamdulillah naik 0,03 persen," ungkapnya dalam jumpa pers virtual, dikutip Senin (4/4/2022).

Adapun rincian SPT yang telah diterima adalah sebanyak 11,16 juta SPT WP Orang Pribadi dan 294,25 ribu SPT WP Badan. "SPT WP Badan sendiri batas pelaporannya masih hingga akhir April 2022, jadi belum banyak data yang masuk," bebernya.

Pada tahun ini, lanjut Neilmaldrin, para WP lebih banyak yang menggunakan fasilitas pelaporan SPT secara daring (online). Terpantau 96 persen SPT dilaporkan melalui e-filing, e-form, dan e-SPT, sementara pelaporan manual melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hanya 4 persen.



"Namun, perlu diingat bahwa data yang masuk sejauh ini masih merupakan data dashboard. Jadi, jumlah pelaporan hingga 31 Maret 2022 masih bisa lebih banyak lagi. Walaupun di jam 00.00 SPT dari WP tidak masuk lagi, tapi ketika reporting ke dashboard saya, ada waktu lag, jadi kemungkinan ada tambahan lagi," bebernya.

Adapun angka 11,46 juta SPT yang telah dilaporkan setara dengan 60,33 persen dari target pelaporan. "Diharapkan hingga akhir tahun 2022 pelaporan SPT mencapai seluruh target, karena pelaporan SPT tahunan WP Badan masih berjalan," tutup Neilmaldrin.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2267 seconds (0.1#10.140)