Peredaran Narkoba di Palembang Marak Selama Covid-19, Sepekan 58 Bandar Tertangkap
Senin, 04 April 2022 - 11:27 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Sebanyak 58 tersangka kasus narkoba berhasil ditangkap selama satu pekan terakhir oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran.
"Satu pekan ini atau Minggu pertama di April 2022 ini anggota kita menangkap 58 tersangka dari 44 kasus tindak pidana narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (4/4/2022).
Dari 58 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, lanjut Supriadi, 55 orang diantaranya merupakan pengedar narkoba dan tiga orang lainnya merupakan pemakai narkoba.
Baca juga: Ekonomi Susah, Peredaran Narkoba Ditengah Pandemi Mengkhawatirkan
"Selain mengamankan para pelaku, anggota kita juga turut mengamankan barang bukti berupa 1,7 Kilogram (Kg) sabu, 1 Kg Ganja, dan 168 butir ekstasi," katanya.
"Satu pekan ini atau Minggu pertama di April 2022 ini anggota kita menangkap 58 tersangka dari 44 kasus tindak pidana narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (4/4/2022).
Dari 58 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, lanjut Supriadi, 55 orang diantaranya merupakan pengedar narkoba dan tiga orang lainnya merupakan pemakai narkoba.
Baca juga: Ekonomi Susah, Peredaran Narkoba Ditengah Pandemi Mengkhawatirkan
"Selain mengamankan para pelaku, anggota kita juga turut mengamankan barang bukti berupa 1,7 Kilogram (Kg) sabu, 1 Kg Ganja, dan 168 butir ekstasi," katanya.
Lihat Juga :