Bobol Rumah Warga, Tiga Pemuda di Makassar Jalani Puasa Dalam Tahanan
Minggu, 03 April 2022 - 11:55 WIB
loading...
Tiga pemuda di Kota Makassar nekat menyatroni rumah milik warga Perumahan Sakinah, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Tiga pemuda di Kota Makassar nekat menyatroni rumah milik warga Perumahan Sakinah, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka adalah Andi Irfan (21) sebagai pelaku utama, Ashari (25) dan Muhammad Adi (17). Ketiganya nekat masuk lewat jendela rumah warga saat menjalankan aksinya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Jaringan Pencuri Sepeda Motor
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Biringkanaya. Mereka akan menjalani pemeriksaan secara intens dan harus menjalani ibadah puasa dalam penjara akibat perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya , Iptu Nurman menjelaskan tiga anak muda tersebut mencuri mesin di salah satu rumah warga.
"Setelah menerima laporan dari warga atas Sewang, kami langsung mendalami dan berhasil menangkap para pelaku," kata Iptu Nurman, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4/2022).
Iptu Nurman mengatakan ketiga pelaku mencuri mesin pemotong kayu, gerinda, mesin las, bor, dan tabung gas. Beberapa barang curian tersebut sudah dijual oleh para pelaku.
Mereka adalah Andi Irfan (21) sebagai pelaku utama, Ashari (25) dan Muhammad Adi (17). Ketiganya nekat masuk lewat jendela rumah warga saat menjalankan aksinya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Jaringan Pencuri Sepeda Motor
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Biringkanaya. Mereka akan menjalani pemeriksaan secara intens dan harus menjalani ibadah puasa dalam penjara akibat perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya , Iptu Nurman menjelaskan tiga anak muda tersebut mencuri mesin di salah satu rumah warga.
"Setelah menerima laporan dari warga atas Sewang, kami langsung mendalami dan berhasil menangkap para pelaku," kata Iptu Nurman, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4/2022).
Iptu Nurman mengatakan ketiga pelaku mencuri mesin pemotong kayu, gerinda, mesin las, bor, dan tabung gas. Beberapa barang curian tersebut sudah dijual oleh para pelaku.
Lihat Juga :