Kompak Mencuri di Gereja, Mertua dan Menantu di Pematangsiantar Ditangkap
Jum'at, 22 April 2022 - 08:19 WIB
loading...
Kedua diduga pelaku pencurian di gereja mendekam di sel RTP Mapolsek Siantar Martoba, Kamis (21/4/2022).(Ist)
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Mertua dan menantu terpaksa meringkuk satu sel di rumah tahanan polisi (RTP) Mapolsek Siantar Martoba karena ditangkap polisi usai kompak mencuri peralatan elektronik di salah satu gereja di Pematangsiantar.
Keduanya, S alias W warga jalan Tambun Timur kecamatan Siantar Martoba dan menantunya RR warga Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba. Baca juga: Napi dan Tahanan Deklarasi Hapus Buta Huruf Alquran
Polisi menangkap mertua dan menantu itu usai mencuri satu unit keyboard merek Yamaha PSR 432, dan Mixer Audio Behringer dari Gereje GPDI di jalan Tambun Timur, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (20/4/2022).
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Raun Samosir mengatakan, usai mencuri keduanya besembunyi di belakang warung sekitar lokasi kejadian. Saat kepergok warga, keduanya kabur meninggalkan hasil kejahatannya.
Keduanya, S alias W warga jalan Tambun Timur kecamatan Siantar Martoba dan menantunya RR warga Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba. Baca juga: Napi dan Tahanan Deklarasi Hapus Buta Huruf Alquran
Polisi menangkap mertua dan menantu itu usai mencuri satu unit keyboard merek Yamaha PSR 432, dan Mixer Audio Behringer dari Gereje GPDI di jalan Tambun Timur, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (20/4/2022).
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Raun Samosir mengatakan, usai mencuri keduanya besembunyi di belakang warung sekitar lokasi kejadian. Saat kepergok warga, keduanya kabur meninggalkan hasil kejahatannya.
Lihat Juga :