Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 223 SK CPNS, Didominasi Penjaga Tahanan
Sabtu, 02 April 2022 - 12:02 WIB
loading...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyerahkan SK kepada 223 CPNS hasil seleksi penerimaan pegawai tahun 2021 di Aula Kanwil, Jumat (1/4/2022). Foto: Dok Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak menyerahkan SK kepada 223 CPNS hasil seleksi penerimaan pegawai tahun 2021 di Aula Kanwil, Jumat (1/4/2022).
CPNS ini terdiri atas 205 formasi SLTA sederajat untuk penjaga tahanan dan 18 non SLTA untuk formasi dokter dan perawat. Seluruhnya mendapat penempatan tugas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Liberti Sitinjak memberikan pembekalan empat nilai dasar kebangsaan kepada para CPNS yang hadir lengkap. Mulai dari kandungan nilai Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, hingga Bhineka Tunggal Ika. Terjadi dialog interaktif antara peserta dengan Kakanwil Sulsel .
Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan, seseorang yang secara sadar mendaftarkan diri sebagai CPNS dan telah melalui serangkaian tahapan tes, maka harus secara sadar pula yang bersangkutan tunduk dan taat pada budaya dan aturan dalam organisasi yang dimasukinya. Wajib taat dan tunduk pada tata cara hidup dan kehidupan orang sebagai warga negara yang diatur di dalam UUD 1945.
CPNS ini terdiri atas 205 formasi SLTA sederajat untuk penjaga tahanan dan 18 non SLTA untuk formasi dokter dan perawat. Seluruhnya mendapat penempatan tugas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Liberti Sitinjak memberikan pembekalan empat nilai dasar kebangsaan kepada para CPNS yang hadir lengkap. Mulai dari kandungan nilai Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, hingga Bhineka Tunggal Ika. Terjadi dialog interaktif antara peserta dengan Kakanwil Sulsel .
Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan, seseorang yang secara sadar mendaftarkan diri sebagai CPNS dan telah melalui serangkaian tahapan tes, maka harus secara sadar pula yang bersangkutan tunduk dan taat pada budaya dan aturan dalam organisasi yang dimasukinya. Wajib taat dan tunduk pada tata cara hidup dan kehidupan orang sebagai warga negara yang diatur di dalam UUD 1945.
Lihat Juga :