Deteksi Dini Penting untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Kamis, 31 Maret 2022 - 11:15 WIB
loading...
A
A
A
Suprapto mengungkapkan, tercatat 70 persen napi adalah pengguna narkoba. Selain itu, ada juga peredaran ponsel. “Hal ini merupakan sumber terjadinya gangguan keamanan. Untuk itu deteksi dini harus dikuasai seluruh petugas,” ungkap Suprapto.
Ia juga mengimbau agar petugas menguasai penggunaan teknologi informasi (media elektronik), karena bukan hal yang mustahil, gangguan keamanan berasal dari hal tersebut.
Sebelumnya, dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Wahid bahwa kegiatan konsultasi teknis bidang pemasyarakatan itu bertemakan Pembentukan Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Pelaskanaan Penginputan Fitur SDP dalam rangka penguatan tusi di bidang keamanan dan ketertiban.
Dengan tujuan untuk mengefektifkan dan memaksimalkan pelaksanaan tugas substansif di bidang pengamanan pada UPT Pemasyarakatan Kanwil Sulsel dan mampu memahami prinsip dasar unit intelijen pemasyarakatan serta mampu memahani prinsip dasar penginputan fitur keaman pada SDP.
Ditambahkan oleh Wahid, kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber, yakni Anton Martono selaku Evaluator Pers Badan Intelijen Negara (BIN) Sulsel, AKP Ahmad Budiarto selaku Penyidik dan Pemberantarasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel serta Daniel Marbun selaku Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas
Anton Martono menyampaikan bahwa Intelijen berperan dalam hal deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan ganggunan yang bisa ditimbulkan pada situasi yang ada.
Baca Juga: Bertemu Kapolda, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Bahas Isu Pelaksanaan Tugas
Ia juga mengimbau agar petugas menguasai penggunaan teknologi informasi (media elektronik), karena bukan hal yang mustahil, gangguan keamanan berasal dari hal tersebut.
Sebelumnya, dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Wahid bahwa kegiatan konsultasi teknis bidang pemasyarakatan itu bertemakan Pembentukan Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Pelaskanaan Penginputan Fitur SDP dalam rangka penguatan tusi di bidang keamanan dan ketertiban.
Dengan tujuan untuk mengefektifkan dan memaksimalkan pelaksanaan tugas substansif di bidang pengamanan pada UPT Pemasyarakatan Kanwil Sulsel dan mampu memahami prinsip dasar unit intelijen pemasyarakatan serta mampu memahani prinsip dasar penginputan fitur keaman pada SDP.
Ditambahkan oleh Wahid, kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber, yakni Anton Martono selaku Evaluator Pers Badan Intelijen Negara (BIN) Sulsel, AKP Ahmad Budiarto selaku Penyidik dan Pemberantarasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel serta Daniel Marbun selaku Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas
Anton Martono menyampaikan bahwa Intelijen berperan dalam hal deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan ganggunan yang bisa ditimbulkan pada situasi yang ada.
Baca Juga: Bertemu Kapolda, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Bahas Isu Pelaksanaan Tugas
Lihat Juga :