Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Kamis, 25 Juni 2026 - 17:51 WIB
loading...
Ketua Komisi I DPRK Kabupaten Mimika, Alfian Akbar Balyanan menegaskan advokasi perlindungan warga sipil Papua butuh kolaborasi masyarakat adat hingga pemda. Foto/istimewa
A
A
A
PAPUA - Ketua Komisi I DPRK Kabupaten Mimika , Alfian Akbar Balyanan menegaskan advokasi perlindungan warga sipil Papua harus bergerak lebih maju. Advokasi tidak boleh hanya berhenti pada seruan moral, ekspresi keprihatinan, atau tekanan sesaat, tetapi harus diperkuat melalui data, riset, jejaring aktor lokal, komunikasi publik, dan dorongan kebijakan yang konkret.
Pernyataan itu disampaikan Alfian dalam kegiatan Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Horison Diana Hotel Timika, Kamis (25/6/2026).
Dalam paparannya bertajuk “Advokasi dan Penguatan Demokrasi di Mimika” Alfian mengapresiasi penyelenggaraan workshop tersebut. Alfian menilai kegiatan ini memiliki pijakan yang kuat karena sejalan dengan mandat konstitusi, terutama kewajiban negara untuk melindungi warga, menghormati hak masyarakat adat, menjamin rasa aman, serta membuka ruang partisipasi warga dalam memperjuangkan haknya secara kolektif.
Baca juga: Pemkab Mimika-Bea Cukai Papua Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan dan UMKM
“Saya mengapresiasi kegiatan workshop ini. Advokasi warga sipil tidak boleh berhenti sebagai keluhan. Ia harus naik kelas menjadi data, argumen, jejaring, dan keputusan kebijakan yang benar-benar melindungi masyarakat,” tegas Alfian.
Pernyataan itu disampaikan Alfian dalam kegiatan Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Horison Diana Hotel Timika, Kamis (25/6/2026).
Dalam paparannya bertajuk “Advokasi dan Penguatan Demokrasi di Mimika” Alfian mengapresiasi penyelenggaraan workshop tersebut. Alfian menilai kegiatan ini memiliki pijakan yang kuat karena sejalan dengan mandat konstitusi, terutama kewajiban negara untuk melindungi warga, menghormati hak masyarakat adat, menjamin rasa aman, serta membuka ruang partisipasi warga dalam memperjuangkan haknya secara kolektif.
Baca juga: Pemkab Mimika-Bea Cukai Papua Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan dan UMKM
“Saya mengapresiasi kegiatan workshop ini. Advokasi warga sipil tidak boleh berhenti sebagai keluhan. Ia harus naik kelas menjadi data, argumen, jejaring, dan keputusan kebijakan yang benar-benar melindungi masyarakat,” tegas Alfian.
Lihat Juga :