Jual Solar Bersubsidi ke Pelaku Industri, 2 SPBU di Medan Disegel Pertamina
Kamis, 31 Maret 2022 - 04:59 WIB
loading...
A
A
A
Diakuinya, sepanjang tahun 2022 ini Sumut mendapat kuota Biosolar sebanyak lebih kurang 1,07 juta Kilo Liter (KL). Bagi SPBU yang menjual BBM solar bersubsidi tidak sesuai peruntukkannya akan diberi sanksi.
Baca: Solar Langka, Aktivitas Angkutan Barang dan Orang di Mandailing Natal Terganggu
Saat ini, ada dua SPBU yang menjual BBM subsidi tidak pada peruntukannya di Kota Medan. "Saat ini Pertamina melakukan relaksasi dalam penyaluran BBM solar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Sumut, Indah Sari Karokaro menegaskan, pihaknya patuh dan taat kepada peraturan pemerintah dan Pertamina yang menjadi mitra kerja.
Dia berharap, jelang Ramadan kuota BBM subsidi ditambah 10 persen. "Penyaluran solar diawasi 24 jam melalui CCTV. Apalagi dengan sistem digitalisasi dan sekarang itu semua nomor polisi, nomor handphone semua bisa diteliti sampai ke pusat," pungkasnya.
Baca: Solar Langka, Aktivitas Angkutan Barang dan Orang di Mandailing Natal Terganggu
Saat ini, ada dua SPBU yang menjual BBM subsidi tidak pada peruntukannya di Kota Medan. "Saat ini Pertamina melakukan relaksasi dalam penyaluran BBM solar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Sumut, Indah Sari Karokaro menegaskan, pihaknya patuh dan taat kepada peraturan pemerintah dan Pertamina yang menjadi mitra kerja.
Dia berharap, jelang Ramadan kuota BBM subsidi ditambah 10 persen. "Penyaluran solar diawasi 24 jam melalui CCTV. Apalagi dengan sistem digitalisasi dan sekarang itu semua nomor polisi, nomor handphone semua bisa diteliti sampai ke pusat," pungkasnya.
(hsk)
Lihat Juga :