Jual Solar Bersubsidi ke Pelaku Industri, 2 SPBU di Medan Disegel Pertamina

Kamis, 31 Maret 2022 - 04:59 WIB
loading...
Jual Solar Bersubsidi...
SPBU di Medan disegel karena ketahuan jual solar ke pelaku industri. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Pertamina menyegel dua SPBU di Kota Medan, Sumatera Utara. Keduanya disegel lantaran melanggar ketentuan penyaluran solar bersubsidi, di tengah pengetatan distribusi solar yang dilakukan pemerintah.

Humas PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut Agustiawan mengatakan, kedua SPBU yang disegel adalah SPBU 14201109 di Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos, Kecamatan Medan Johor dan SPBU 14201135 Jalan Flamboyan, Pajak Melati, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Kedua SPBU itu menjual solar bersubsidi kepada yang tidak sesuai peruntukkannya," kata Agustiawan, Rabu (30/3/2022).

Pasca penyegelan itu, sebut Agustiawan, kedua SPBU dalam status pembinaan. Pertamina juga menghentikan pasokan solar ke kedua SPBU itu selama satu bulan. "Hanya untuk solar, yang lain masih disalurkan seperti biasa," pungkasnya.

Baca juga: Solar Langka, Nelayan di Maros Terpaksa Libur Melaut

Sementara itu, untuk memastikan penyaluran solar sesuai dengan peruntukkannya, managemen PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas, telah bertemu dengan Kapolda Sumatera Utara.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak meminta Pertamina untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan solar.

"Kita minta juga di lapangan pembelian solar ini khususnya BBM yang disubsidi oleh negara itu tidak boleh disalahgunakan,” ujar Panca.

Diakuinya, kegiatan masyarakat cukup meningkat menjelang bulan suci Ramadhan, ia meminta agar Pertamina menyediakan BBM tersebut.

Baca: Solar Langka, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Semarang dan Salatiga

Dia pun telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan dan akan melakukan tindakan bagi setiap orang yang melakukan penyimpangan dengan membeli bahan bakar tidak sesuai aturannya.

"Yang jelas sudah ada aturannya, pelaku industri tidak boleh membeli solar dengan memanfaatkan harga subsidi. Mereka diwajibkan untuk membeli bahan bakar sesuai dengan peruntukkannya yaitu bahan bakar industri," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pjs Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Himawan mengatakan, pihaknya tetap menyediakan BBM solar dan menjamin ketersediaannya di SPBU.

"Mohon masyarakat bijaklah membeli BBM subsidi sesuai peruntukannya, mobil pribadi dan mobil industri diimbau membeli BBM solar yang non subsidi dexlite dan Pertamina Dex,” ujar Himawan.

Diakuinya, sepanjang tahun 2022 ini Sumut mendapat kuota Biosolar sebanyak lebih kurang 1,07 juta Kilo Liter (KL). Bagi SPBU yang menjual BBM solar bersubsidi tidak sesuai peruntukkannya akan diberi sanksi.

Baca: Solar Langka, Aktivitas Angkutan Barang dan Orang di Mandailing Natal Terganggu

Saat ini, ada dua SPBU yang menjual BBM subsidi tidak pada peruntukannya di Kota Medan. "Saat ini Pertamina melakukan relaksasi dalam penyaluran BBM solar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Sumut, Indah Sari Karokaro menegaskan, pihaknya patuh dan taat kepada peraturan pemerintah dan Pertamina yang menjadi mitra kerja.

Dia berharap, jelang Ramadan kuota BBM subsidi ditambah 10 persen. "Penyaluran solar diawasi 24 jam melalui CCTV. Apalagi dengan sistem digitalisasi dan sekarang itu semua nomor polisi, nomor handphone semua bisa diteliti sampai ke pusat," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Truk Pupuk Diprioritaskan di Tengah Kelangkaan Solar
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Tekan Konsumsi BBM,...
Tekan Konsumsi BBM, Pengamat Dorong Masyarakat Beralih ke Transportasi Publik
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Rekomendasi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Berita Terkini
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved