GMNI Harap Pemerintah Kendalikan Impor Baja
Rabu, 30 Maret 2022 - 21:37 WIB
loading...
A
A
A
Dalam Webinar ini, dihadiri oleh Direktur Utama PT. Krakatau Steel Bapak Silmy Karim, yang menyampaikan bahwa nilai yang sudah ditanamkan di industri baja sangat besar yaitu mencapai sebesar USD 15,2 miliar atau setara Rp 215 triliun. Dengan memperhatikan besarnya investasi tersebut, Pemerintah perlu memberi perhatian terhadap investasi industri baja nasional melalui kebijakan yang berpihak seperti halnya pembatasan pemberian ijin impor dan implementasi trade remedies.
"Hal tersebut bertujuan agar investasi yang sudah ditanamkan dapat terlindungi dan dapat memberikan hasil positif sebagaimana yang diharapkan. Bila iklim perdagangan yang lebih sehat telah tercipta, hal tersebut akan membantu produsen baja nasional untuk terus meningkatkan kinerjanya yang pada akhirnya juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," papar Silmy Karim. Baca: Budidaya Perikanan Menjadi Pemberdayaan Pembangunan Sumur Wakaf.
Sementara itu, Koordinator Industri Logam Besi, Direktorat Industri Logam, Ditjen ILMATE Rizki Aditya Wijaya menyampaikan, Pemerintah mendorong pengembangan industri baja nasional melalui langkah-langkah strategis, yang diantaranya adalah pengendalian impor.
"Pengendalian impor tersebut dilakukan untuk mengamankan pasar dalam negeri, dengan tetap memperhatikan keseimbangan pasok dan kebutuhan nasional, serta sinergi antara industri hulu dan hilir," ujarnya, dalam Webinar.
Tidak lupa, Rizki juga menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Pengurus GMNI atas terselenggaranya acara ini. Sebab, Pemerintah khususnya Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian sangat mendukung diskusi-diskusi teknokratis serupa yang melibatkan para pemangku kepentingan yang menghasilkan masukan membangun untuk perbaikan iklim industri serta penguatan industri dalam negeri pada masa mendatang. Baca Juga: Pemprov Jatim Pertimbangkan Perpanjang Jam PTM, Ini Alasannya.
Dalam Webinar ini, turut mengundang Direktur Utama PT. Krakatau Steel Bapak Silmy Karim, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia Ibu Donna Gultom, lalu Dirjen ILMATE Kemenperin RI dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bapak Aria Bima.
"Hal tersebut bertujuan agar investasi yang sudah ditanamkan dapat terlindungi dan dapat memberikan hasil positif sebagaimana yang diharapkan. Bila iklim perdagangan yang lebih sehat telah tercipta, hal tersebut akan membantu produsen baja nasional untuk terus meningkatkan kinerjanya yang pada akhirnya juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," papar Silmy Karim. Baca: Budidaya Perikanan Menjadi Pemberdayaan Pembangunan Sumur Wakaf.
Sementara itu, Koordinator Industri Logam Besi, Direktorat Industri Logam, Ditjen ILMATE Rizki Aditya Wijaya menyampaikan, Pemerintah mendorong pengembangan industri baja nasional melalui langkah-langkah strategis, yang diantaranya adalah pengendalian impor.
"Pengendalian impor tersebut dilakukan untuk mengamankan pasar dalam negeri, dengan tetap memperhatikan keseimbangan pasok dan kebutuhan nasional, serta sinergi antara industri hulu dan hilir," ujarnya, dalam Webinar.
Tidak lupa, Rizki juga menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Pengurus GMNI atas terselenggaranya acara ini. Sebab, Pemerintah khususnya Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian sangat mendukung diskusi-diskusi teknokratis serupa yang melibatkan para pemangku kepentingan yang menghasilkan masukan membangun untuk perbaikan iklim industri serta penguatan industri dalam negeri pada masa mendatang. Baca Juga: Pemprov Jatim Pertimbangkan Perpanjang Jam PTM, Ini Alasannya.
Dalam Webinar ini, turut mengundang Direktur Utama PT. Krakatau Steel Bapak Silmy Karim, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia Ibu Donna Gultom, lalu Dirjen ILMATE Kemenperin RI dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bapak Aria Bima.
(nag)
Lihat Juga :