Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap: Kongres Tandingan di Bandung Inkonstitusional dan Mengancam Persatuan GMNI

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:19 WIB
loading...
Ketua Pimpinan Sidang...
Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap Kongres XXII GMNI Christovan Loloh angkat suara menanggapi beredarnya dokumen notulensi rapat teknis terkait rencana penyelenggaraan kongres tandingan di Bandung. Foto: Ist
A A A
BANDUNG - Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap Kongres XXII GMNI Christovan Loloh angkat suara menanggapi beredarnya dokumen notulensi rapat teknis terkait rencana penyelenggaraan kongres tandingan di Bandung.

Upaya tersebut merupakan tindakan inkonstitusional yang tidak memiliki dasar organisasi dan berpotensi merusak marwah GMNI sebagai organisasi nasionalis yang menjunjung tinggi disiplin struktural.

Baca juga: Kongres XXII GMNI di Bandung Ditutup, Sujahri Sampaikan Kata Puitis Bung Karno

“Forum semacam itu tidak memiliki legitimasi apa pun. GMNI sudah menyelesaikan kongresnya secara sah dan demokratis. Kepengurusan sudah terbentuk. Segala tindakan yang membentuk forum tandingan di luar keputusan organisasi adalah pelanggaran serius terhadap AD/ART GMNI,” tegas Christovan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Dalam notulensi yang beredar, terlihat ada skenario penyusunan struktur pimpinan sidang pleno dan komisi, manipulasi quorum, hingga penyusunan ulang konsideran keputusan forum untuk memberi kesan legitimasi. Bahkan forum tersebut disebut akan memaksakan hasil sidang dalam satu hari penuh dengan klaim kehadiran 93 DPC.

Menurut Izal dari DPC Gorontalo yang turut dalam kongres tandingan tersebut, sidang-sidang komisi tidak banyak DPC yang hadir.

“Sidang-sidang komisi dihadiri oleh 45 DPC Definitif dan Caretaker. Hanya saja persidangan tetap dilanjutkan karena harus menyelesaikan agenda persidangan,” ujar Izal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Kongres BEM PTAI Se-Indonesia...
Kongres BEM PTAI Se-Indonesia di Palembang Ricuh
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Rekomendasi
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved