Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap: Kongres Tandingan di Bandung Inkonstitusional dan Mengancam Persatuan GMNI

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:19 WIB
loading...
Ketua Pimpinan Sidang...
Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap Kongres XXII GMNI Christovan Loloh angkat suara menanggapi beredarnya dokumen notulensi rapat teknis terkait rencana penyelenggaraan kongres tandingan di Bandung. Foto: Ist
A A A
BANDUNG - Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap Kongres XXII GMNI Christovan Loloh angkat suara menanggapi beredarnya dokumen notulensi rapat teknis terkait rencana penyelenggaraan kongres tandingan di Bandung.

Upaya tersebut merupakan tindakan inkonstitusional yang tidak memiliki dasar organisasi dan berpotensi merusak marwah GMNI sebagai organisasi nasionalis yang menjunjung tinggi disiplin struktural.

Baca juga: Kongres XXII GMNI di Bandung Ditutup, Sujahri Sampaikan Kata Puitis Bung Karno

“Forum semacam itu tidak memiliki legitimasi apa pun. GMNI sudah menyelesaikan kongresnya secara sah dan demokratis. Kepengurusan sudah terbentuk. Segala tindakan yang membentuk forum tandingan di luar keputusan organisasi adalah pelanggaran serius terhadap AD/ART GMNI,” tegas Christovan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Dalam notulensi yang beredar, terlihat ada skenario penyusunan struktur pimpinan sidang pleno dan komisi, manipulasi quorum, hingga penyusunan ulang konsideran keputusan forum untuk memberi kesan legitimasi. Bahkan forum tersebut disebut akan memaksakan hasil sidang dalam satu hari penuh dengan klaim kehadiran 93 DPC.

Menurut Izal dari DPC Gorontalo yang turut dalam kongres tandingan tersebut, sidang-sidang komisi tidak banyak DPC yang hadir.

“Sidang-sidang komisi dihadiri oleh 45 DPC Definitif dan Caretaker. Hanya saja persidangan tetap dilanjutkan karena harus menyelesaikan agenda persidangan,” ujar Izal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Kongres BEM PTAI Se-Indonesia...
Kongres BEM PTAI Se-Indonesia di Palembang Ricuh
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Rekomendasi
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Berita Terkini
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved