Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:29 WIB
loading...
A A A
Diketahui, dari jenis barang sitaan sekitar empat jeins barang tersebut serta 3000 botol miras berbagai jenis diamankan diperedaran pasar di Sulawesi Selatan dalam kurung waktu tiga bulan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlien Ariesta mengungkapkan, penindakan barang ilegal itu berkat adanya kerjasama semua pihak terhadap pengawasan Niaga atau perlindungan konsumen dan tertib Niaga di Kota Makassar.

Baca Juga: Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar



"Penindakan yang kami lakukan ini karena hasil kerjasama dari jaringan strategis. Sebagaimana apresiasi Direktorat Jenderal perlindungan konsumen dan tertib serta segenap jajaran atas kegiatan melalui hubungan ini, dapat memastikan penegakan hukum telah berjalan dengan baik dan lancar dimanfaatkan untuk melengkapi dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sekaligus bernilai positif dalam upaya penumpasan perkara,'' ujarnya.

Dirinya pun bilang, disetiap giat-giat yang dilakukan merupakan salah satu bentuk mempererat kordinasi dan sinergi diseluruh jajaran. ''Jadi yang kita lakukan bersama hari ini semakin mempererat hubungan koordinasi dan kerjasama yang sinergis dalam mengemban tugas bersama mencegah dan memberantas berbagai jenis kejahatan maupun pelanggaran,'' tutup Arline.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bea Cukai Kalbagbar...
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Tujuan China
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Bea Cukai Ungkap Penindakan...
Bea Cukai Ungkap Penindakan Rokok Ilegal dan Pendekatan Sosio-Kultural di Jatim
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Produksi serta Distribusi Rokok Ilegal di Sidoarjo
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Rekomendasi
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved