Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:29 WIB
loading...
A A A
Sehingga tujuan kata dia,dalam pemusnahan barang sitaan kali ini untuk memberikan efek jera kepada pedagang dengan cara yang mudah singkat tidak perlu melalui proses peneyelidikan yang panjang.

"Karena aturan tatatertib kami, pelaku usaha dan apapun kegiatan yang melanggar aturan itu kami akan lakukan penyitaan dan pemusnahan." tambahnya.

Baca Juga: Bea Cukai Gresik Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

Dia menegaskan, pemusnahan barang Ilegal ini memberikan peringatan kepada seluruh pelaku usaha untuk hati-hati menjual barang yang tidak memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Untuk pemilik barang sitaan ini sementara kita beri peringatan dan dengan kesadaran sednri para pemilk barang ini memberikan barangnnya untuk dimusnahkan. dan Kami juga berikan peringatan kepada semua pelaku usaha yang ada di Sulsel agar tidak menjual barang yang ilegal," tegasnya.

Dari peredaran barang ilegal tersebut lanjut dia, negara mengalami kerugian hampir setengah miliar akibat peredaran barang tersebut. ''Tentunya barang ilegal ini memberikan kerugian besar terhadap negara, kalau kita melihat kerugian yang ditimbulkan, itu tercatat hampir setengah miliar sekitar Rp480-an juta,'' ungkap dia.

Dari barang sitaan tersebut seperti alat pertanian sekiranya dapat diproduksi di dalam negeri, namun masih banyak oknum yang menginpor barang dari luar negeri yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

''Seperti kita lihat beberapa barang sitaan ini bisa kita produksi dalam negeri, akan tetapi banyak barang ini yang berasal dari luar negeri dan tidak memiliki izin edar. kita tidak membatasai barang yang dari luar aslakan sesuai dengan aturan dan kenetuan yang ada,'' tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bea Cukai Kalbagbar...
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Tujuan China
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Bea Cukai Ungkap Penindakan...
Bea Cukai Ungkap Penindakan Rokok Ilegal dan Pendekatan Sosio-Kultural di Jatim
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Produksi serta Distribusi Rokok Ilegal di Sidoarjo
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Rekomendasi
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved