Warga Mengamuk dan Bakar Rumah Sendiri Karena Tak Terima Disita

Selasa, 29 Maret 2022 - 14:53 WIB
loading...
A A A


Dari peristiwa kebakaran yang terjadi taksiran kerugian belum diketahui namun semua barang yang ada dalam didalam rumah panggung dan tiga petak rumah kontrakan tersebut tak ada yang bisa terselamatkan. Sehingga Anti yang merupakan korban atas kejadian tersebut berharap sekiranya pelaku pembakaran dihukum seberat beratnya.



''Kontrakan ada tiga petak, cuman yang terisi itu ada dua tidak ada barang yang tersisa hangus semua, yang jelas ini pelaku dihukum berat. Waktu dieksekusi saya bantu mereka angkat barang barangnya ke rumah kontrakan baru dia bakar,'' tutupnya.

Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi saat ditemui di lokasi mengatakan, kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang bersaudara yang rumahnya akan dilakukan eksekusi. Ketika saat dibacakan putusan eksekusi tersebut salah satu dari pelaku melakukan pembakaran terhadap objek yang hendak dikesekusi dan menyebabkan dua rumah terbakar.

''Terjadi kebakaran yang di duga dilakukan oleh tiga orang bersaudara akibat kekalahan dia disalah satu sengketa perdata yang pada saat hendak dilakukan eksekusi, yang ketika saat dibacakan putusan eksekusi tersebut salah satu dari pelaku ini melakukan pembakaran," katanya.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)