Anggaran Pengawasan Pilgub Sulsel Rp150 Miliar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel terus menggodok kebutuhan pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 mendatang. Mereka masih merampungkan draf proposal anggaran yang akan diajukan ke Pemprov.
Ketua Bawaslu Sulsel , HL Arumahi mengatakan pihaknya sudah memiliki estimasi nilai anggaran yang dibutuhkan. Namun masih akan dilakukan rasionalisasi sebelum diajukan.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel
Angka Rp150 miliar ini sejatinya tidak berbeda jauh dengan anggaran pengawasan Pilgub Sulsel sebelumnya. Arumahi bilang, Bawaslu Sulsel memang dalam mengajukan anggaran sesuai kebutuhan.
Di mana pada 2018 lalu, Bawaslu Sulsel menerima Rp141, 9 miliar dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Nilai ini turun dari yang diusulkan sebesar Rp175 miliar.
Arumahi menuturkan, Bawaslu Sulsel berencana mengambil alih tanggungan honor adhoc. Sehingga Bawaslu kabupaten/kota tak lagi memikirkan anggaran tersebut.
"Honor adhoc, kami maunya provinsi yang tanggung. Bukan lagi kabupaten/kota. Karena pengalaman sebelumnya, ada kabupaten yang honor adhocnya lancar, ada yang agak lambat," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel
Lanjut Arumahi, pihaknya bersama KPU sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov Sulsel terkait hal ini. Dan mereka diminta untuk memasukkan estimasi anggaran ke Kesbangpol.
"Hari Kamis lalu ada pertemuan dengan Pemprov. Dan disepakati KPU dan Bawaslu segera memasukkan proposal anggaran pilgub pada Mei mendatang," terangnya.
Dia menuturkan, pihaknya masih membahas kebutuhan anggarannya di divisi masing-masing. Kemudian melakukan koordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota.
"Sebelum diajukan ke Pemprov melalui Kesbangpol, Bawaslu Provinsi akan melakukan sinkronisasi proposal anggaran Pilgub dengan proposal anggaran Pilbub dan Pilwali kabupaten/kota se-Sulsel," jelasnya.
Baca juga: DPRD Pastikan Tak Ada Wagub Sulsel Usai Konsultasi di Kemendagri
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja mengapresiasi langkah provinsi yang berniat mengambil alih honor adhoc. Dia menilai kebijakan ini perlu diapresiasi.
"Saya kira itu bagus, karena biar selaras semua daerah. Dan kami di daerah jika itu kebijakan dari pimpinan, kami tentu sami'na wa athona saja," tandasnya.
Ketua Bawaslu Sulsel , HL Arumahi mengatakan pihaknya sudah memiliki estimasi nilai anggaran yang dibutuhkan. Namun masih akan dilakukan rasionalisasi sebelum diajukan.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel
Angka Rp150 miliar ini sejatinya tidak berbeda jauh dengan anggaran pengawasan Pilgub Sulsel sebelumnya. Arumahi bilang, Bawaslu Sulsel memang dalam mengajukan anggaran sesuai kebutuhan.
Di mana pada 2018 lalu, Bawaslu Sulsel menerima Rp141, 9 miliar dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Nilai ini turun dari yang diusulkan sebesar Rp175 miliar.
Arumahi menuturkan, Bawaslu Sulsel berencana mengambil alih tanggungan honor adhoc. Sehingga Bawaslu kabupaten/kota tak lagi memikirkan anggaran tersebut.
"Honor adhoc, kami maunya provinsi yang tanggung. Bukan lagi kabupaten/kota. Karena pengalaman sebelumnya, ada kabupaten yang honor adhocnya lancar, ada yang agak lambat," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel
Lanjut Arumahi, pihaknya bersama KPU sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov Sulsel terkait hal ini. Dan mereka diminta untuk memasukkan estimasi anggaran ke Kesbangpol.
"Hari Kamis lalu ada pertemuan dengan Pemprov. Dan disepakati KPU dan Bawaslu segera memasukkan proposal anggaran pilgub pada Mei mendatang," terangnya.
Dia menuturkan, pihaknya masih membahas kebutuhan anggarannya di divisi masing-masing. Kemudian melakukan koordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota.
"Sebelum diajukan ke Pemprov melalui Kesbangpol, Bawaslu Provinsi akan melakukan sinkronisasi proposal anggaran Pilgub dengan proposal anggaran Pilbub dan Pilwali kabupaten/kota se-Sulsel," jelasnya.
Baca juga: DPRD Pastikan Tak Ada Wagub Sulsel Usai Konsultasi di Kemendagri
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja mengapresiasi langkah provinsi yang berniat mengambil alih honor adhoc. Dia menilai kebijakan ini perlu diapresiasi.
"Saya kira itu bagus, karena biar selaras semua daerah. Dan kami di daerah jika itu kebijakan dari pimpinan, kami tentu sami'na wa athona saja," tandasnya.
(luq)