Kasus Dugaan Penipuan, DPM-PTSP Juga Merasa Dibohongi PT STM

Jum'at, 24 April 2020 - 14:53 WIB
loading...
Kasus Dugaan Penipuan,...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT STM yang diduga telah melakukan aksi penipuan berkedok investasi tanaman singkong, ternyata hanya bermodalkan surat keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pelalawan.

Untuk diketahui bahwa dalam surat tersebut menerangkan bahwa telah terjadi adanya kesepakatan kerja sama (MoU) antara PT STM dengan masyarakat Desa Kusuma yang diwakili oleh Tim 15 untuk kegiatan penanaman Singkong, Aren, Pinang dan Jagung di areal tanaman kehidupan HPHTI PT Arara Abadi, kawasan Sorek, Pelalawan, Riau.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan atas permintaan dari Dirut STM.
Namun Budi membantah bahwa surat tersebut dijadikan oleh terduga sebagai surat izin ataupun surat rekomendasi. “Bukan izin, juga bukan rekomendasi?" katanya saat dihubungi.

Budi juga mengatakan bahwa Dirut STM tersebut berdalih memerlukan surat untuk mendapat pinjaman dari BLU Pusat P2H Kementerian LHK. Selain itu, Budi juga mengungkapkan kalau pihaknya tidak tahu jika surat tersebut itu untuk menggaet investor lain.

"Saya tanya ini apa? Dia bilang mau ngajuin pinjaman dana di BLU KLHK, itu semacam surat keterangan itu,” kata Budi menjelaskan.

Dengan bermodalkan surat itu, oknum Direktur PT STM, melakukan aksinya kepada investor dengan iming-iming hasilnya akan diberikan kepada anak yatim dan pesantren sebanyak 10 persen dan juga sumbangan untuk kegiatan pesantren dan lainnya.

Lebih lanjut, Budi tak menyangka bahwa surat keterangan yang dia keluarkan untuk membantu PT STM malah disalahgunakan untuk menipu korban berkedok investasi tanaman singkong unggul. “Saya tidak tahu jika dia gunakan surat itu untuk menipu,” terang Budi.

Budi mengungkapkan bahwa oknum ini memang sangat licik dan cerdik. Sampai dirinya pun juga merasa ditipu karena telah dikelabui untuk mengeluarkan surat keterangan.

Apakah DPM-PTSP akan mengeluarkan surat baru untuk membatalkan surat keterangan sebelumnya, Budi mengatakan hal itu mungkin saja terjadi jika memang diperlukan sesuai kebutuhan.

“Saya janji biar para korban tidak dirugikan. Saya akan dorong orang STM yang tersisa untuk bertemu para korban. Kita dudukan gimana dapat solusi terbaik. Syukur-syukur kalau mereka punya donatur baru,” katanya.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2348 seconds (0.1#10.140)