Edarkan Obat Keras, 2 Pria Manado Bertekuk Lutut Diringkus Polisi

Kamis, 24 Maret 2022 - 09:45 WIB
loading...
Edarkan Obat Keras,...
Dua pria pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, diringkus Satreskoba Polresta Manado. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Dua pria berinisial RA (25) dan RN (50) bertekuk lutut dihadapan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, karena kedapatan mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl. Penangkapan dilakukan di wilayah Mapanget, Kota Manado.



Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto Sirait mengatakan, bahwa kedua terduga pengedar obat keras berinisial RA dan RN tersebut, merupakan warga Sindulang, Kota Manado, dan sudah menjadi target operasi polisi.



"Penangkapan itu menindaklanjuti informasi masyarakat, terkait dugaan peredaran obat keras tersebut. Petugas segera melakukan penyelidikan lalu menangkap kedua terduga pengedar, beserta barang bukti 500 butir Trihexyphenidyl," jelasnya, Kamis (24/3/2022).



RA dan RN bersama barang bukti obat keras, dibawa ke Polresta Manado, untuk proses penyelidikan. Sirait mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras tersebut sehingga berhasil diungkap.



Pihaknya juga meminta masyarakat terus membantu pencegahan peredaran, maupun penyalahgunaan obat keras. "Jangan takut, silahkan lapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui tentang hal tersebut," pungkas Sirait.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2382 seconds (0.1#10.140)