Edarkan Obat Keras, 2 Pria Manado Bertekuk Lutut Diringkus Polisi
Kamis, 24 Maret 2022 - 09:45 WIB
loading...
Dua pria pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, diringkus Satreskoba Polresta Manado. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Dua pria berinisial RA (25) dan RN (50) bertekuk lutut dihadapan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, karena kedapatan mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl. Penangkapan dilakukan di wilayah Mapanget, Kota Manado.
Baca juga: Anggota Polisi di Madina Terluka Dikeroyok Keluarga Oknum Satpol PP yang Jadi Bandar Narkoba
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto Sirait mengatakan, bahwa kedua terduga pengedar obat keras berinisial RA dan RN tersebut, merupakan warga Sindulang, Kota Manado, dan sudah menjadi target operasi polisi.
"Penangkapan itu menindaklanjuti informasi masyarakat, terkait dugaan peredaran obat keras tersebut. Petugas segera melakukan penyelidikan lalu menangkap kedua terduga pengedar, beserta barang bukti 500 butir Trihexyphenidyl," jelasnya, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Anggota Polisi di Madina Terluka Dikeroyok Keluarga Oknum Satpol PP yang Jadi Bandar Narkoba
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto Sirait mengatakan, bahwa kedua terduga pengedar obat keras berinisial RA dan RN tersebut, merupakan warga Sindulang, Kota Manado, dan sudah menjadi target operasi polisi.
"Penangkapan itu menindaklanjuti informasi masyarakat, terkait dugaan peredaran obat keras tersebut. Petugas segera melakukan penyelidikan lalu menangkap kedua terduga pengedar, beserta barang bukti 500 butir Trihexyphenidyl," jelasnya, Kamis (24/3/2022).
Lihat Juga :