Gibran Dianiaya hingga Terluka Parah, Ini yang Dilakukan Kapolres
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Penganiayaan keji menimpa Gibran Dafa Al-Mubarok (12). Dia mengalami luka lebam di wajahnya, dan bibirnya. Bahkan, bocah di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini, harus mendapatkan jahitan di dekat matanya akibat luka yang dialaminya.
Gibran terluka parah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, setelah dianiaya oleh Anton (40) yang merupakan pengelola rumah makan di Kota Lubuklinggau. Video pengakuan bocah kelas enam sekolah dasar ini, viral di media sosial (Medsos).
Keluarga Gibran langsung melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami anaknya tersebut ke Polres Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menindaklanjuti informasi dugaan penganiayaan tersebut.
"Iya, setelah saya informasikan, anggota langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran peristiwa penganiayaan itu. Dari hasil pengecekan di lapangan, ternyata benar ada kejadian penganiayaan," tegas Harissandi.
Tak hanya berhenti di situ saja, Harissandi bersama anggota Polres Lubuklinggau, langsung mengunjungi rumah Gibran, untuk melihat kondisi kesehatannya. Dia juga menyampaikan keprihatinan atas penganiayaan yang terjadi, dan memastikan setiap laporan yang masuk ke Polres Lubuklinggau selalu ditindak lanjuti.
Selain itu Harissandi juga berharap, ke depan kejadian penganiayaan semacam itu tidak terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, dan sekaligus mendorong apabila ada masalah alangkah baiknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Romi membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau. "Laporan sudah ada, sekarang masih dalam tahap proses pemeriksaan," tegasnya.
Gibran terluka parah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, setelah dianiaya oleh Anton (40) yang merupakan pengelola rumah makan di Kota Lubuklinggau. Video pengakuan bocah kelas enam sekolah dasar ini, viral di media sosial (Medsos).
Keluarga Gibran langsung melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami anaknya tersebut ke Polres Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menindaklanjuti informasi dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga
"Iya, setelah saya informasikan, anggota langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran peristiwa penganiayaan itu. Dari hasil pengecekan di lapangan, ternyata benar ada kejadian penganiayaan," tegas Harissandi.
Tak hanya berhenti di situ saja, Harissandi bersama anggota Polres Lubuklinggau, langsung mengunjungi rumah Gibran, untuk melihat kondisi kesehatannya. Dia juga menyampaikan keprihatinan atas penganiayaan yang terjadi, dan memastikan setiap laporan yang masuk ke Polres Lubuklinggau selalu ditindak lanjuti.
Selain itu Harissandi juga berharap, ke depan kejadian penganiayaan semacam itu tidak terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, dan sekaligus mendorong apabila ada masalah alangkah baiknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Romi membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau. "Laporan sudah ada, sekarang masih dalam tahap proses pemeriksaan," tegasnya.
(eyt)