Gudang BBM Oplosan di Muara Enim Digerebek, Polisi Amankan 108 Ton Minyak Bercampur Cuka
Selasa, 22 Maret 2022 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Gudang BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar, Warga Panik Dengar 2 Kali Suara Ledakan
Kemudian, lima unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter bertulikan PT Pali Lau Mandiri yang juta bermuatan BBM oplosan, dan satu tangki penyimpanan di dalam pabrik berisikan 10 ton minyak dan berhasil menyita 108 ton minyak.
"Selain itu juga kita mengamankan beberapa barang hingga mesin pembuatan BBM oplosan tersebut," ungkapnya.
Atas ulahnya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Kemudian, lima unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter bertulikan PT Pali Lau Mandiri yang juta bermuatan BBM oplosan, dan satu tangki penyimpanan di dalam pabrik berisikan 10 ton minyak dan berhasil menyita 108 ton minyak.
"Selain itu juga kita mengamankan beberapa barang hingga mesin pembuatan BBM oplosan tersebut," ungkapnya.
Atas ulahnya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
(hsk)
Lihat Juga :