Gudang BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar, Warga Panik Dengar 2 Kali Suara Ledakan

Jum'at, 17 Desember 2021 - 05:31 WIB
loading...
Gudang BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar, Warga Panik Dengar 2 Kali Suara Ledakan
Gudang Bahan Bakar Minyak (BBK) illegal di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ludes terakar, Kamis malam (16/12/2021). Foto: Istimewa
A A A
MUARA ENIM - Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim , Sumatera Selatan (Sumsel), ludes terbakar , Kamis malam (16/12/2021).

Warga pun sontak panik saat mendengar suara ledakan dari dalam gedung. “Sempat terdengar 2 kali suara ledakan dan ketika dilihat ternyata api sudah berkobar membesar," ujar Yanto, salah satu warga sekitar.

Akibat kejadian tersebut, lalu lintas jalan raya seputaran lokasi itu pun mengalami kemacetan yang cukup parah. Ini lantaran lokasi gudang yang terbakar berada tepat di pinggir jalan raya Palembang - Prabumulih.



Hasil pantauan di lokasi kebakaran, tim gabungan yang terdiri dari petugas BKO Pemadam Kebakaran dari kecamatan Gelumbang bersama personel kepolisian, TNI, BKO Pol PP hingga unsur pemerintah desa Sigam bahu membahu memadamkan kobaran api.

Sementara itu, Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto, S.I.K., yang turun langsung meninjau lokasi kebakaran mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki lebih dalam penyebab pasti kebakaran.

Namun menurutnya, berdasarkan hasil investigasi dan penyidikan dari tim Polsek Gelumbang di lokasi kejadian, didapati sejumlah tangki dan drum yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM ilegal yang semuanya sudah dalam kondisi terbakar.



"Sebagai Informasi awal, ini merupakan gudang BBM tanpa izin alias illegal. Setelah ini akan kita lakukan penyidikan lebih dalam bersama Tim Satreskrim Polres Muara Enim," lanjutnya.

Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami terkait status kepemilikan dari gudang BBM ilegal tersebut. Pun demikian dengan total kerugian akibat dari kebakaran yang juga belum bisa ditaksir.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)