Gudang BBM Oplosan di Muara Enim Digerebek, Polisi Amankan 108 Ton Minyak Bercampur Cuka

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:43 WIB
loading...
Gudang BBM Oplosan di...
Barang bukti gudang BBM Oplosan digelar Polda Sumsel. Foto: Era/SINDOnews
A A A
MUARA ENIM - Gudang pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Lintas Prabumulih-Muwra Enim, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, dibongkar polisi.

Dari lokasi tersebut, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Tim BPH Migas, mengamankan enam pelaku yang masing-masing berinsial SA (41), TR (40), ED (53), HO (41), LE (41) dan T (50).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan, ungkap kasus dilakukan oleh tim gabungan antara anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan tim dari BPH Migas.

Baca juga: Kasus 5 Ton BBM Ilegal di Selat Singapura, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

"Dengan kasus yang berhasil kita ungkap ini, Polda kita menjadi Polda pertama melakukan penegakan hukum terkait kasus pengoplosan BBM ilegal yang dipandang besar," ujarnya, Selasa (22/3/2022).

Dijelaskan Toni, dengan terungkapnya kasus ini pihaknya bisa melihat BBM bisa dibuat dengan bahan campuran minyak, cuka parah dan bleaching, sehingga menghasilkan BBM oplosan.

"Untuk saat ini para pelaku sedang diperiksa dan pengembangan terkait keterliban corporasi yang berlindung dalam kasus tersebut. Yang jelas kita tidak hanya menggunakan Undang-undang migas tapi juga bisa dijerat dengan undang-undang pencurian uang dan masalah pajak," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, bahwa perungkapnya kasus ini berkat informasi dari BPH Migas mengenai kegiatan pengoplosan BBM ilegal di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Kamis 10 Maret 2022.

Baca: Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Madina Meledak dan Terbakar Hebat, Pemiliknya Kabur

"Setelah mendapatkan informasi, anggota kita mendalaminya dan hasil penyelidikan yang dilakukan menyatakan informasi yang kita dapatkan itu benar adanya kegiatan pengoplosan BBM ilegal," tambahnya.

Sehingga, pada Jumat 11 Maret 2022, sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Tim BPH Migas berhasil mengamankan enam orang pelaku.

"Selain mengamankan pelaku, anggota kita bersama tim BPH Migas turut diamankan barang bukti berupa dua unit mobil tangki berkapasitas 16.000 liter bertulikan PT Pali Lau Mandiri yang bermuatan BBM oplosan," bebernya.

Baca: Gudang BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar, Warga Panik Dengar 2 Kali Suara Ledakan

Kemudian, lima unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter bertulikan PT Pali Lau Mandiri yang juta bermuatan BBM oplosan, dan satu tangki penyimpanan di dalam pabrik berisikan 10 ton minyak dan berhasil menyita 108 ton minyak.

"Selain itu juga kita mengamankan beberapa barang hingga mesin pembuatan BBM oplosan tersebut," ungkapnya.

Atas ulahnya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Polda Sumsel Salurkan...
Polda Sumsel Salurkan 135,5 Ton Beras Murah, Penasihat Ahli Kapolri: Jaga Stabilitas Pangan
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Rekomendasi
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved