Pemkab Gowa Gelar Zikir dan Doa Bersama, Harap Pandemi Corona Berakhir

Jum'at, 24 April 2020 - 13:52 WIB
loading...
Pemkab Gowa Gelar Zikir dan Doa Bersama, Harap Pandemi Corona Berakhir
Pemkab Gowa menggelar doa dan zikir bersama menyambut bulan suci Ramadhan sekaligus mendoakan agar pandemi corona berakhir. Foto/SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar zikir, doa dan tausyiah bersama melalui video conference. Kegiatan itu melibatkan tokoh masyarakat, organisasi, Forkompimda dan Kementerian Agama Gowa. Dalam acara itu, seluruh pihak menyampaikan rasa syukur bisa bertemu bulan suci Ramadhan sekaligus berdoa agar pandemi virus corona segera berakhir.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol, mengatakan di bulan penuh berkah ini pihaknya berharap pandemi corona bisa segera berakhir. Momen bulan suci Ramadhan di tengah pandemi pun tidak mengurangi antusias umat Islam untuk menunaikan ibadah.

"Alhamdulillah kita masih bisa menyambut Ramadhan tahun ini, meskipun di tengah kondisi yang tidak biasa. Namun hal itu tidak mengurangi rasa syukur kita kepada Allah SWT," ucap Syamsuddin.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang turut mengikuti zikir, doa dan tausyiah pun turut mengungkapkan kesyukurannya terhadap datangnya bulan suci Ramadhan. Bulan penuh berkah ini jadi momentum mengintrospeksi diri di tengah pandemi dan meningkatkan kualitas ketakwaan terhadap Allah SWT.

"Di tengah situasi seperti ini kita harus selalu mendoakan sesama dan wilayah Gowa agar virus corona tidak menyebar di daerah kita serta pandemi ini bisa segera berakhir. Dengan begitu kita semua bisa hidup dengan normal sebagaimana sebelum adanya pandemi," kata dia.

PSBB Gowa
Pada kesempatan itu, Bupati Adnan juga menyampaikan terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Gowa yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Diajaknya agar warga yang paham bisa membantu denga mengedukasi warga lain terkait penerapan PSBB.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan perbedaan diberlakukannya PSBB dan tidak yakni adanya dasar hukum yang mengikat. Olehnya itu, bila ditemukan ada yang melanggar, maka aparat hukum dan pemerintah bisa memberi sanksi sesuai dengan perundang-undangan.

"Situasi ini menuntut kebersaman kita untuk saling membantu satu dengan yang lainnya jika kita bisa mengikuti imbauan pemerintah maka Insha Allah penularan covid-19 (virus corona) bisa segera berakhir," tandasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1067 seconds (0.1#10.140)