Kemenkumham Sulsel Susun Peta Potensi KIK Tana Toraja
Sabtu, 19 Maret 2022 - 22:52 WIB
loading...
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel, Bidang Pelayanan Hukum. Foto: Istimewa
A
A
A
TANA TORAJA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel akan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja untuk melakukan inventarisasi dan menyusun peta potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Tana Toraja.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mohammad Yani, Sabtu (19/3/2022). Oleh karena itu kata dia, Tim Kanwil Sulsel melalui Bidang Pelayanan Hukum mengunjungi Bupati Tana Toraja beberapa waktu lalu, sekaligus mengkoordinasikan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual.
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Pemda Raih Predikat Peduli HAM
Tim diterima langsung oleh Bupati Tana Toraja , Theofilus Allorerung. Tim yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani menyampaikan pentingnya inventarisasi dan pencatatan KIK dan KI produk-produk dari Tana toraja.
"Cukup banyak potensi di Tana toraja yang memungkinkan dicatatkan kekayaan intelektualnya. Termasuk KI Komunal," ujar Yani.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mohammad Yani, Sabtu (19/3/2022). Oleh karena itu kata dia, Tim Kanwil Sulsel melalui Bidang Pelayanan Hukum mengunjungi Bupati Tana Toraja beberapa waktu lalu, sekaligus mengkoordinasikan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual.
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Pemda Raih Predikat Peduli HAM
Tim diterima langsung oleh Bupati Tana Toraja , Theofilus Allorerung. Tim yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani menyampaikan pentingnya inventarisasi dan pencatatan KIK dan KI produk-produk dari Tana toraja.
"Cukup banyak potensi di Tana toraja yang memungkinkan dicatatkan kekayaan intelektualnya. Termasuk KI Komunal," ujar Yani.
Lihat Juga :