Kapal Kayu Angkut 89 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tenggelam di Laut, 26 Orang Masih Hilang
loading...
A
A
A
ASAHAN - Sebanyak 26 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak ke Malaysia, hilang dan masih dalam proses pencarian. Para PMI ilegal ini hilang di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, setelah kapal kayu yang ditumpangi tenggelam usai dihantam ombak.
Peristiwa tenggelamnya kapal kayu pengangkut PMI ilegal ini, terjadi Sabtu (19/3/2022) pagi. Kapal yang tenggelam itu, mengangkut sebanyak 89 PMI ilegal dari berbagai daerah. Sebanyak 61 orang berhasil selamat, dua orang dinyatakan tewas, dan 26 orang masih hilang.
Petugas Basarnas Tanjung Balai, bersama TNI dan Polri, berhasil mengevakuasi dari kapal nelayan sebanyak 61 orang selamat, dan dua jenazah yang tewas tenggelam. "Penumpang kapal yang karang ini merupakan PMI ilegal, dan akan diberangkatkan ke Malaysia," ujar Danpos SAR Tanjung Balai Asahan, Ady Pandawa.
Ady menambahkan, sebanyak 89 orang yang diangkut dalam kapal. Sebanyak 61 orang PMI ilegal ditemukan dalam keadaan selamat, dan dua orang tewas. Saat ini, masih ada 26 orang yang hilang, dan masih dalam pencarian.
Kapal kayu tersebut, diduga berangkat ke Malaysia melalui jalur tikus di Asahan. "Diduga kapal pengangkut PMI ilegal karam akibat dihantam ombak, dan jumlah penumpangnya melebihi kapasitas maksimal dari kapal," imbuh Ady.
Ady menyebut, saat ini masih kesulitan mengidentifikasi para penumpang kapal, karena tidak ada data manifest penumpang kapal yang tenggelam. Saat ini, dua pekerja kamar mesin kapal pengangkut PMI ilegal tersebut, telah berhasil ditangkap petugas.
Hingga kini petugas gabungan Basarnas Tanjung Balai Asahan, bersama Pangkalan TNI AL Tanjung Balai, dan Satpol Air Polres Asahan, terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban yang dilaporkan hilang.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Peristiwa tenggelamnya kapal kayu pengangkut PMI ilegal ini, terjadi Sabtu (19/3/2022) pagi. Kapal yang tenggelam itu, mengangkut sebanyak 89 PMI ilegal dari berbagai daerah. Sebanyak 61 orang berhasil selamat, dua orang dinyatakan tewas, dan 26 orang masih hilang.
Petugas Basarnas Tanjung Balai, bersama TNI dan Polri, berhasil mengevakuasi dari kapal nelayan sebanyak 61 orang selamat, dan dua jenazah yang tewas tenggelam. "Penumpang kapal yang karang ini merupakan PMI ilegal, dan akan diberangkatkan ke Malaysia," ujar Danpos SAR Tanjung Balai Asahan, Ady Pandawa.
Baca Juga
Ady menambahkan, sebanyak 89 orang yang diangkut dalam kapal. Sebanyak 61 orang PMI ilegal ditemukan dalam keadaan selamat, dan dua orang tewas. Saat ini, masih ada 26 orang yang hilang, dan masih dalam pencarian.
Kapal kayu tersebut, diduga berangkat ke Malaysia melalui jalur tikus di Asahan. "Diduga kapal pengangkut PMI ilegal karam akibat dihantam ombak, dan jumlah penumpangnya melebihi kapasitas maksimal dari kapal," imbuh Ady.
Ady menyebut, saat ini masih kesulitan mengidentifikasi para penumpang kapal, karena tidak ada data manifest penumpang kapal yang tenggelam. Saat ini, dua pekerja kamar mesin kapal pengangkut PMI ilegal tersebut, telah berhasil ditangkap petugas.
Hingga kini petugas gabungan Basarnas Tanjung Balai Asahan, bersama Pangkalan TNI AL Tanjung Balai, dan Satpol Air Polres Asahan, terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban yang dilaporkan hilang.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
(eyt)