Perbaikan Jalan di Muba Mangkrak karena Relokasi Tiang Listrik, Ini Penjelasan PLN
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Perbaikan jalan nasional di wilayah Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), hingga kini belum bisa terlaksana karena terkendala relokasi utilitas tiang listrik milik PLN. Setelah setahun tidak teratasi, pihak PLN menyaggupi untuk memindahkan tiang-tiang listrik tersebut.
General Manager PLN Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (WS2JB), Bambang Dwiyanto mengatakan, sebagai langkah awal, PLN akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Baca juga: Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penanganan Darurat Ruas Jalan Antang
"Kami tidak ingin PLN jadi penghambat untuk kegiatan pembangunan infrastruktur. Kami akan cek dan akan segera selesaikan masalahnya," ujar Bambang, Jumat (18/3/2022).
Berlarutnya pemindahan utilitas di Bailangu terjadi karena belum adanya titik temu antara pihak pelaksana dengan PLN terkait biaya pemindahan. Tingginya biaya relokasi menjadi salah satu masalah yang belum terselesaikan.
“Memang ada biaya untuk relokasi karena PLN sudah investasi menanam tiang di situ, artinya biaya investasi. Nanti ada RAB-nya dan perlu disurvei untuk memastikan biayanya, karena tingkat kesulitan dan jenis tiang itu menentukan biayanya," jelas Bambang.
Saat disinggung tingginya biaya pemindahan tiang listrik yang disebut mencapai hingga Rp50 juta untuk satu tiang, Bambang menampik hal tersebut. Baca juga: Dewan Turun Lapangan, Masyarakat Seruyan Desak Infrastruktur Dibenahi
Menurutnya harga satu tiang listrik hanya berkisar Rp5 juta. "Kalau segitu (Rp50 juta tidaklah, harga satu tiang itu cuma Rp5 juta," jelasnya.
General Manager PLN Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (WS2JB), Bambang Dwiyanto mengatakan, sebagai langkah awal, PLN akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Baca juga: Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penanganan Darurat Ruas Jalan Antang
"Kami tidak ingin PLN jadi penghambat untuk kegiatan pembangunan infrastruktur. Kami akan cek dan akan segera selesaikan masalahnya," ujar Bambang, Jumat (18/3/2022).
Berlarutnya pemindahan utilitas di Bailangu terjadi karena belum adanya titik temu antara pihak pelaksana dengan PLN terkait biaya pemindahan. Tingginya biaya relokasi menjadi salah satu masalah yang belum terselesaikan.
“Memang ada biaya untuk relokasi karena PLN sudah investasi menanam tiang di situ, artinya biaya investasi. Nanti ada RAB-nya dan perlu disurvei untuk memastikan biayanya, karena tingkat kesulitan dan jenis tiang itu menentukan biayanya," jelas Bambang.
Saat disinggung tingginya biaya pemindahan tiang listrik yang disebut mencapai hingga Rp50 juta untuk satu tiang, Bambang menampik hal tersebut. Baca juga: Dewan Turun Lapangan, Masyarakat Seruyan Desak Infrastruktur Dibenahi
Menurutnya harga satu tiang listrik hanya berkisar Rp5 juta. "Kalau segitu (Rp50 juta tidaklah, harga satu tiang itu cuma Rp5 juta," jelasnya.
(don)