Tiga ASN di Enrekang Ditetapkan Jadi Tersangka Calo CPNS
Jum'at, 18 Maret 2022 - 18:58 WIB
loading...
Polres Enrekang mengamankan lantas menetapkan tiga ASN lingkup Pemkab Enrekang sebagai tersangka dalam kasus dugaan percaloan seleksi CPNS 2021. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
ENREKANG - Kepolisian Resor (Polres) Enrekang mengamankan tiga ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang dalam kasus dugaan percaloan seleksi CPNS 2021 . Ketiga abdi negara itu bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kepala Seksi Humas Polres Enrekang , Iptu Agung Yulianto, membenarkan ada tiga ASN yang disinyalir terlibat dalam kasus calo CPNS 2021 . Mereka telah berstatus tersangka dan kini kepolisian terus mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Setahun Desersi, Anggota Polres Enrekang Brigpol Azan Dipecat
"Sudah berstatus tersangka, namun masih dalam pendalaman Satreskrim," kata Agung, Jumat (18/3/2022).
Ia menyebut tiga ASN tersebut, masing-masing berinisial S, E dan R. Mereka diamankan atas laporan sejumlah peserta seleksi CPNS perihal adanya dugaan kecurangan.
Kepala Seksi Humas Polres Enrekang , Iptu Agung Yulianto, membenarkan ada tiga ASN yang disinyalir terlibat dalam kasus calo CPNS 2021 . Mereka telah berstatus tersangka dan kini kepolisian terus mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Setahun Desersi, Anggota Polres Enrekang Brigpol Azan Dipecat
"Sudah berstatus tersangka, namun masih dalam pendalaman Satreskrim," kata Agung, Jumat (18/3/2022).
Ia menyebut tiga ASN tersebut, masing-masing berinisial S, E dan R. Mereka diamankan atas laporan sejumlah peserta seleksi CPNS perihal adanya dugaan kecurangan.
Lihat Juga :