Jaksa Kejati NTB Ditangkap, Diduga Tipu 9 Korban yang Dijanjikan Jadi CPNS
Senin, 20 Maret 2023 - 15:53 WIB
loading...
Seorang jaksa berinisial EP di Kejati NTB ditangkap. EP diduga melakuan penipuan dengan modus menjanjikan para korban jadi CPNS. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A
A
A
MATARAM - Seorang jaksa berinisial EP di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap. EP diduga melakuan penipuan dengan modus menjanjikan para korban jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
EP mengumpulkan uang sebanyak Rp765 juta dari sembilan korban penipuannya.
Baca juga: Jaksa Nakal Bakal Dipecat, Kejagung Tak Toleransi Pelanggaran
Dia ditangkap dengan pengawalan ketat dari petugas Korps Adiyaksa (Kejaksaan) kemudian digelandang dan dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan.
Penangkapan dan penahanan terhadap oknum jaksa EP dilakukan atas dugaan penipuan perekrutan CPNS di kantor Kejaksaan dan Kemenkumham NTB.
EP mengumpulkan uang sebanyak Rp765 juta dari sembilan korban penipuannya.
Baca juga: Jaksa Nakal Bakal Dipecat, Kejagung Tak Toleransi Pelanggaran
Dia ditangkap dengan pengawalan ketat dari petugas Korps Adiyaksa (Kejaksaan) kemudian digelandang dan dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan.
Penangkapan dan penahanan terhadap oknum jaksa EP dilakukan atas dugaan penipuan perekrutan CPNS di kantor Kejaksaan dan Kemenkumham NTB.
Lihat Juga :