Temukan Kejanggalan Tewasnya Tahanan Hermanto dalam Sel, KontraS Minta Diusut Tuntas
Jum'at, 18 Maret 2022 - 00:33 WIB
loading...
A
A
A
Tentu saja kata dia, ada penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh keempat terduga pelaku pelanggaran yang dilakukan oleh petugas Polsek Lubuklinggau Utara. "Jadi kami ingin mendesak berbagai pihak, agar kasus ini dibuka secara terang menderang, secara akuntabel, secara transparan, tidak ada yang ditutup tutupi dan dilindungi, dan kita ingin kasus seperti ini tidak akan terulang lagi," tegasnya.
Rozy juga menginginkan, agar kasus tidak terulang lagi, pihak kepolisian dalam kasus ini harus melakukan pembenahan di dalam internal Polri itu sendiri sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kapolri.
Kontras sendiri, terus mendorong agar kasus ditanggapi serius dan kemarin Kotras sudah bertemu dengan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, dan Kapolres berjanji untuk melakukan pengusutan secara tuntas, transparan dan tidak ditutup tutupi. "Kami akan Follow up itu, sesuai dengan janji Kapolres yang berkomitmen menangani kasus ini," katanya.
Baca juga: KontraS Dalami Kasus Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara
Selain itu keseriusan KontraS menangani kasus kematian Hermanto ini, tidak hanya sebatas di Polres Lubuklinggau, mereka akan menjadwalkan menemui Polda Sumsel, Jumat (18/3/2022), guna mendesak Polda untuk menaruh perhatian lebih kepada kasus yang terjadi di Lubuklinggau.
Sementara, Advokasi Hukum KontraS, Abimanyu menegaskan, seluruh tindakan pennyiksaan tidak diperkenankan dalam situasi ataupun dan kondisi apapun, walaupun itu untuk menggalih informasi lebih lanjut atau tentang tindakan yang dilakukan pelaku kejahatan oleh pihak kepolisian.
"Kami mendorong untuk institusi sendiri menghukum pelaku dengan hukuman yang maksimal, kenapa, karena hal tersubuut tidak lain guna menimbulkan efek jera," jelasnya.
Kontras juga mendapatkan informasi bahwa terdapat upaya-upaya untuk menyelesaikan peristiwa pidana ini dengan jalan damai atau kekeluargaan.
Rozy juga menginginkan, agar kasus tidak terulang lagi, pihak kepolisian dalam kasus ini harus melakukan pembenahan di dalam internal Polri itu sendiri sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kapolri.
Kontras sendiri, terus mendorong agar kasus ditanggapi serius dan kemarin Kotras sudah bertemu dengan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, dan Kapolres berjanji untuk melakukan pengusutan secara tuntas, transparan dan tidak ditutup tutupi. "Kami akan Follow up itu, sesuai dengan janji Kapolres yang berkomitmen menangani kasus ini," katanya.
Baca juga: KontraS Dalami Kasus Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara
Selain itu keseriusan KontraS menangani kasus kematian Hermanto ini, tidak hanya sebatas di Polres Lubuklinggau, mereka akan menjadwalkan menemui Polda Sumsel, Jumat (18/3/2022), guna mendesak Polda untuk menaruh perhatian lebih kepada kasus yang terjadi di Lubuklinggau.
Sementara, Advokasi Hukum KontraS, Abimanyu menegaskan, seluruh tindakan pennyiksaan tidak diperkenankan dalam situasi ataupun dan kondisi apapun, walaupun itu untuk menggalih informasi lebih lanjut atau tentang tindakan yang dilakukan pelaku kejahatan oleh pihak kepolisian.
"Kami mendorong untuk institusi sendiri menghukum pelaku dengan hukuman yang maksimal, kenapa, karena hal tersubuut tidak lain guna menimbulkan efek jera," jelasnya.
Kontras juga mendapatkan informasi bahwa terdapat upaya-upaya untuk menyelesaikan peristiwa pidana ini dengan jalan damai atau kekeluargaan.
(nic)
Lihat Juga :