Moge Harley Davidson Penabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas Tak Terdaftar di Samsat

Kamis, 17 Maret 2022 - 14:21 WIB
loading...
Moge Harley Davidson...
Aplikasi Sambara tidak memuat data pajak moge Harley Davidson yang menabrak bocah kembar hingga tewas di Pangandaran. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson dan dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran menjadi sorotan masyarakat.

Moge Harley Davidson Penabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas Tak Terdaftar di Samsat


Banyak masyarakat yang menyesalkan peristiwa memilukan itu, mengingat dua bocah kembar yang baru duduk di kelas satu sekolah dasar (SD) itu harus kehilangan nyawa. Tidak sedikit pula masyarakat yang geram mengingat peristiwa serupa bukan kali ini saja.



Di balik penyesalan dan kegeraman masyarakat, banyak pula yang mempertanyakan legalitas dua moge penabrak korban yang dikendarai dua anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung itu.

Kedua moge berpelat nomor B 6227 HOG dan D 1993 NA yang dijadikan barang bukti itu kini ditahan di Mapolres Ciamis.

Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), Kamis (17/3/2022), salah satu moge bernopol D 1993 NA ternyata tak terdaftar. Aplikasi tersebut tidak memuat data pajak moge itu.

Menanggapi fakta tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya masih memeriksa kelengkapan legalitas kendaraan kedua moge tersebut.

"Kita lakukan identifikasi terhadap kendaraan juga," kata Ibrahim.

Baca juga: Fakta-fakta Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas, Nomor 1 Bikin Nangis

Menurut Ibrahim, untuk memeriksa legalitas kendaraan, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar.

"Kita koordinasi dahulu dengan Lalu Lintas," ucapnya.

Sementara itu Ketua HDCI Bandung, Glenarto juga memberikan jawaban yang sama. Pihaknya, kata Glen, masih melakukan pemeriksaan internal bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Tentunya nanti kita akan mengecek bareng dengan kepolisian, apakah pelat nomor yang dipakai itu sesuai atau tidak. Paling tidak nanti kita akan mengecek secara internal dulu karena biasanya motor yang ada di kita itu sudah terdaftar dan memiliki STNK, jadi kita cek datanya dulu," jelas Glen, panggilan akrabnya.

Diketahui, dua bocah kembar, Hasan dan Husen ditabrak Harley Davidson yang dikendarai dua pengendara moge di Jalan Raya Banjar, tepatnya di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).



Bocah kembar yang masih duduk di bangku kelas satu SD ini mengalami luka parah di bagian kepala akibat terjangan Harley Davidson yang melaju dari Banjar menuju ke Pangandaran.

Korban pertama tewas ditabrak Harley Davidson bernomor polisi B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wandri (52) warga Jalan Gadobangkong RT 3 RW 1 Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Adapun korban kedua tewas dihantam motor Harley Davidson bernomor polisi D 1993 NA, yang dikendarai Angga Permana Putra (40) warga Jalan Gunung Batu Batu RT 2 RW 11 Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2456 seconds (0.1#10.24)