Diduga Lakukan Perusakan di Penginapan, 9 Remaja Bitung Diringkus Polisi

Rabu, 16 Maret 2022 - 12:19 WIB
loading...
Diduga Lakukan Perusakan di Penginapan, 9 Remaja Bitung Diringkus Polisi
Polisi menangkap sembilan terduga pelaku perusakan di salah satu penginapan yang ada di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung pada Selasa (15/3/2022) dini hari. Foto SINDOnews
A A A
BITUNG - Polisi menangkap sembilan terduga pelaku perusakan di salah satu penginapan yang ada di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung pada Selasa (15/3/2022) dini hari. Kesembilan terduga pelaku masih berusia belasan atau remaja .

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan berdasarkan laporan pengaduan pihak korban tertanggal 15 Maret 2022, Polres Bitung langsung bergerak cepat mengamankan sembilan orang pemuda yang diduga pelaku pengerusakan tersebut. Baca juga: Mandailing Natal Geger! 2 Sekolah Muhammadiyah Diobrak-abrik OTK



"Pemuda-pemuda warga Kecamatan Girian, Kota Bitung tersebut masing-masing inisial ZL alias Alon (16), RM alias Amat (14), FVGS alias Igo (16), RBB alias Bintang (14), RA alias Iki (14), MID alias Ibad (14), MP alias Elo (15), FW alias Fanat (15) dan IP alias Ipal (15)," tutur AKBP Alam Kusuma S. Irawan, Rabu (16/3/2022).

Selain sembilan orang pemuda tersebut, Kapolres Bitung mengatakan pihaknya juga sudah mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara serta keterangan saksi-saksi. Ada pun motif dan modus operandi dari kasus perusakan tersebut, saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bitung.

"Kami mengimbau para orangtua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya jangan sampai salah pergaulan, mengingat mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga," kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7013 seconds (0.1#10.140)