7 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Akhirnya Bebas
Selasa, 15 Maret 2022 - 23:14 WIB
loading...
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Zaini Arony sebagai tersangka memaksa meminta suap. Dia memeras pengembang Djaja Business Group yang hendak membangun proyek lapangan golf dan ingin membuat tempat peristirahatan The Meang Peninsula Resort.
Zainy yang menjabat bupati sejak 2009 itu sengaja memeras DBG dengan cara menahan penerbitan surat persetujuan pembangunan proyek. Dia meminta imbalan sebesar Rp2 miliar bila ingin izin itu diteken. Dia juga sempat divonis 4 tahun penjara dan denda 200 juta.
Baca juga: Pembunuh Suaminya Bebas Berkeliaran, Wanita Ini Datangi Mapolsek Medan Labuhan
Belakangan, tim kuasa hukumnya mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar justru memperberat hukumannya. Dalam putusan banding-nya, hakim memperberat hukuman untuk Zaini Arony, dari 4 tahun menjadi tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan menjadi Rp500 juta subsider dua bulan kurungan.
Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, Zaini Arony sudah bebas Selasa (15/3/2022) sore pukul 18.00 wita dan dijemput langsung pihak keluarganya. Dikatakan, status bebas murni Zaini sebenarnya tinggal dua hari lagi.
Zainy yang menjabat bupati sejak 2009 itu sengaja memeras DBG dengan cara menahan penerbitan surat persetujuan pembangunan proyek. Dia meminta imbalan sebesar Rp2 miliar bila ingin izin itu diteken. Dia juga sempat divonis 4 tahun penjara dan denda 200 juta.
Baca juga: Pembunuh Suaminya Bebas Berkeliaran, Wanita Ini Datangi Mapolsek Medan Labuhan
Belakangan, tim kuasa hukumnya mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar justru memperberat hukumannya. Dalam putusan banding-nya, hakim memperberat hukuman untuk Zaini Arony, dari 4 tahun menjadi tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan menjadi Rp500 juta subsider dua bulan kurungan.
Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, Zaini Arony sudah bebas Selasa (15/3/2022) sore pukul 18.00 wita dan dijemput langsung pihak keluarganya. Dikatakan, status bebas murni Zaini sebenarnya tinggal dua hari lagi.
Lihat Juga :