Sok Jagoan Hadang dan Rusak Mobil Pengendara, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Polisi
Selasa, 15 Maret 2022 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
Tim Opsnal Polresta Manado bersama gabungan Resmob mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan perusakan mobil di Desa Lantung Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, yang terjadi pada hari Minggu (13/3/2022) malam.
“Tim Opsnal dan gabungan Resmob segera bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku kemudian membawanya ke Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Sapu Bersih Sampah, Ini yang Dilakukan BTNB dan Resort di Bunaken
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pria berinisial RM (47) diamankan pada hari Senin (14/3/2022) pukul 20.30 Wita, saat sedang berada di sekitar Kelurahan Bengkol.
“Perusakan mobil ini dilaporkan oleh korban, pria bernama Richard Maramis (31) warga Kecamatan Mapanget, langsung ke Polresta Manado,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
“Tim Opsnal dan gabungan Resmob segera bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku kemudian membawanya ke Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Sapu Bersih Sampah, Ini yang Dilakukan BTNB dan Resort di Bunaken
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pria berinisial RM (47) diamankan pada hari Senin (14/3/2022) pukul 20.30 Wita, saat sedang berada di sekitar Kelurahan Bengkol.
“Perusakan mobil ini dilaporkan oleh korban, pria bernama Richard Maramis (31) warga Kecamatan Mapanget, langsung ke Polresta Manado,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
(nic)
Lihat Juga :