Sok Jagoan Hadang dan Rusak Mobil Pengendara, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Polisi

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:31 WIB
loading...
Sok Jagoan Hadang dan Rusak Mobil Pengendara, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Polisi
Pelaku perusakan mobil tak berkutik saat diringkus polisi. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Seorang pria di Manado berinisial RM (47) yang sok jagoan menghadang dan merusak mobil pengendara, tak berkutik saat polisi merungkusnya di Kelurahan Bengkol, Manado.

Saat beraksi, pria ini menghadang pengendara mobil merk Agya berwarna putih dan melintas di TKP. “Tiba-tiba dihadang oleh seorang pria yang tidak dikenal, mungkin sudah dalam kondisi mabuk,” kata korban, Richard Maramis (31).



Tanpa alasan yang jelas, pelaku yang membawa parang ini langsung memukul kaca belakang mobil milik korban dengan menggunakan parang. Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung tancap gas menuju Polresta Manado dan membuat Laporan Polisi.



Tim Opsnal Polresta Manado bersama gabungan Resmob mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan perusakan mobil di Desa Lantung Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, yang terjadi pada hari Minggu (13/3/2022) malam.

“Tim Opsnal dan gabungan Resmob segera bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku kemudian membawanya ke Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.



Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pria berinisial RM (47) diamankan pada hari Senin (14/3/2022) pukul 20.30 Wita, saat sedang berada di sekitar Kelurahan Bengkol.

“Perusakan mobil ini dilaporkan oleh korban, pria bernama Richard Maramis (31) warga Kecamatan Mapanget, langsung ke Polresta Manado,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2218 seconds (0.1#10.140)