Mantan Ketua RT/RW Bakal Gugat Pemkot Makassar ke Pengadilan

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:18 WIB
loading...
A A A
Menurut Junaidi, penunjukan Pj RT/RW oleh Pemkot Makassar telah menyalahi regulasi. Sebab, dalam Peraturan Daerah tertuang bahwa masa jabatan Ketua RT/RW akan berakhir apabila sudah terbentuk kepengurusan baru.

"Sekarang kepengurusan baru itu dari mana? kalau Pj dikatakan kepengurusan baru, itu tidak bisa karena tidak melalui pemilihan. Berarti menurut saya Pj sekarang ini tidak sah, inkonstitusional karena tidak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku," jelasnya.

Pria yang kerap disapa Erte Mudayya ini bahkan menegaskan jika pihaknya bakal kembali melakukan aksi dengan komposisi massa yang lebih besar jika Pemerintah Kota tak juga mengabulkan tuntutan mereka.

"Ketika tuntutan itu tidak dilaksanakan atau direalisasikan, kami akan datang kembali dengan jumlah yang lebih banyak. Kalau perlu kita menduduki DPRD dan Balaikota ," tegas dia.

Dia menambahkan, pihaknya juga sementara mempertimbangkan langkah hukum untuk ditempuh, sebab, pemerintah kota dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap Perda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data BPBD DKI Jakarta,...
Data BPBD DKI Jakarta, 5 RT Masih Tergenang
Update, 53 RT dan 3...
Update, 53 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Tergenang
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Pramono Teken Pergub...
Pramono Teken Pergub tentang Program 1 APAR 1 RT
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Gasak Burung Pak RT,...
Gasak Burung Pak RT, Maling Berjubah Hitam di Bekasi Terekam CCTV
Pukul 18.00 WIB, BPBD...
Pukul 18.00 WIB, BPBD DKI Catat 6 RT dan 5 Jalan di Jakarta Terendam Banjir
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Rekomendasi
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved