Gerindra Patuhi Putusan MK, Ogah Usung Kepala Daerah Mantan Pengguna Narkoba

Selasa, 16 Juni 2020 - 13:26 WIB
loading...
Gerindra Patuhi Putusan...
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sodik Mudjahid. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Partai Gerindra berjanji tidak akan mencalonkan kepala daerah yang pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini akan memprioritaskan kader terbaik internal Gerindra.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan, partainya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang mantan pengguna narkoba menjadi calon kepala daerah. (BACA JUGA: Pengamat: Pilkada 2020 Harus Bebas dari Cakada Mantan Pecandu Narkoba )

"Gerindra akan mencalonkan kader terbaik, terbaik dari kadernya, terbaik menurut masyarakat dan tentu kami akan ikut pada regulasi MK dan KPU nanti," kata Sodik saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2020).

Menurut Sodik, partainya juga akan sangat mempertimbangkan untuk tidak berkoalisi dengan partai lain yang mengusung calon kepala daerah mantan pecandu narkoba. (BACA JUGA: Uang Habis Buat COVID-19, Ridwan Kamil: Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur 2021 )

"Tentu kami akan sangat mempertimbangkan karena tadi, kami ingin kader internal yang sesuai dengan akseptabilitas masyarakat dan kemudian sesuai dengan regulasi KPU dan MK," kata Sodik yang juga anggota Komisi II DPR RI ini.

Untuk diketahui, MK sudah memutuskan mantan pengguna narkoba dilarang menjadi calon kepala daerah. Putusan MK ini berawal ketika mantan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi, mengajukan permohonan uji materi aturan tentang syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pasal tersebut adalah larangan bagi seseorang dengan catatan tercela mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dan pemakai dan bandar narkoba dianggap perbuatan tercela. (BACA JUGA: Gelar Simulasi Pilkada 2020, KPU Wajib Terapkan Protokol COVID-19 )

MK menyebut pemakai narkoba dilarang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, kecuali dengan alasan kesehatan si pemakai yang dibuktikan dengan keterangan dari dokter. Selain pengguna dan bandar narkoba, perbuatan tercela dalam putusan Mahkamah tersebut juga termasuk judi, mabuk dan berzina.

Lebih lanjut, Sodik menambahkan partainya juga tidak menutup kemungkinan mengusung tokoh-tokoh calon kepala daerah dari eksternal Gerindra pada Pilkada serentak yang akan diikuti 270 daerah nanti. "Kami ingin Pilkada nanti menghasilkan kepala daerah-kepala daerah yang terbaik," tambah Sodik.

Sodik berharap proses pelaksanaan Pilkada serentak nanti aman dari pendemi wabah virus corona atau Covid-19. Untuk itu, dia meminta penyelenggara Pilkada memperketat protokol kesehatan yang sesuai standar.

"Pilkada juga harus aman dari Covid dan jangan sampai banyak yang meninggal kaya (pemilu 2019) kemarin. Pilkada juga harus berkualitas dan demokratis," harap Sodik.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Rekomendasi
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Yossi Cohen, Mantan...
Yossi Cohen, Mantan Kepala Mossad yang Menantang Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved