Uang Habis Buat COVID-19, Ridwan Kamil: Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur 2021

Sabtu, 13 Juni 2020 - 13:47 WIB
loading...
Uang Habis Buat COVID-19, Ridwan Kamil: Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur 2021
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu Ketua MPR Bambang Soesatyo di Gedung Negara Pakuan, Jumat (12/6/2020) petang. Foto/dok.humas pemprov jabar
A A A
BANDUNG - Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 harus memutar otak soal pendanaan pesta demokrasi itu. Bila benar-benar dilaksanakan pada Desember, mereka mesti mampu membiayai seluruh tahapan pilkada secara mandiri tanpa bantuan dari Pemprov Jawa Barat.

"Kami sudah tidak punya uang. Uang kita sudah habis buat COVID-19 dan bansos. Jadi, kalau ada permintaan ekstra kami pasti kesulitan, kecuali anggarannya digeser tahun depan," ungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai bertemu Ketua MPR Bambang Soesatyo di Rumah Dinas Gubernur, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020) petang.

(Baca: Menjelang Pilkada Serentak, Gubernur Jabar Minta KPU Lebih Inovatif)

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berpendapat, pelaksanaan Pilkada Serentak sebaiknya diundur hingga 2021. Terlebih, dia memprediksi situasi dan kondisi akibat pandemi COVID-19 belum akan kembali normal pada bulan Desember nanti.

"Jadi, saya pribadi cenderung melihat situasi COVID-19 hari ini tidak meyakini akan kondusif di Desember. Pergeseran (penyelenggaraan pilkada) ke tahun 2021 lebih realistis," tegasnya.

Kang Emil mengingatkan, dalam situasi pandemi seperti saat ini jadwal Pilkada Serentak 2020 mestinya tidak menjadi harga mati. Sebaliknya, semua pihak kini harus mengedepankan keselamatan masyarakat. "COVID-19 ini kan penyakit kerumunan dan jadwal Desember itu kan tidak hanya di Desember karena ada (tahapan) pendaftaran, kampanye, dan lain-lain," paparnya.

(Baca: Demokrat Usung Wawan Setiawan di Cianjur, Cellica Nurrachadiana di Karawang)

Meski begitu, sebagai perwakilan pusat Kang Emil mengaku akan tetap mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait penentuan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 . "Tapi kalau sudah diputuskan, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, saya harus mengamankan. Kami menghitung secara ilmiah, risikonya apa," tandasnya.

Seperti dikehui Pilkada Serentak 2020 yang semula dijadwalkan bulan September diundur pelaksanaannya pada Desember 2020. "Rencana kan September, jadi ditunda jadi Desember 2020. Ini (sambil) memperhatikan perkembangan lebih lanjut," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jabar, Dani Ramdan, Rabu (29/4/2020).

Adapun kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang akan menggelar pilkada yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok. agung bakti sarasa
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)