Polda Jabar Teruskan Penyelidikan 2 Bocah Kembar Tewas Ditabrak Harley Davidson
Senin, 14 Maret 2022 - 15:49 WIB
loading...
2 bocah kembar tewas ditabrak pengendara Harlay Davidson. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan, bahwa perdamaian antara pengendara motor gede (moge) dengan keluarga bocah kembar tidak menggugurkan proses pidana.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyikapi tewasnya bocah kembar akibat ditabrak pengendara moge, di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Diketahui, usai kecelakaan maut tersebut, kedua belah pihak, yakni pengendara moge dan keluarga korban menyepakati perdamaian. Perdamaian ditempuh sebagai itikad baik pengendara moge.
Baca juga: Bocah Kembar Korban Tabrak Harley Dimakamkan Satu Liang, Pelaku dan Keluarga Sepakat Berdamai
"Kalaupun ada berkas perdamaian, itu bagian dari langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak pengendara terhadap keluarga korban," tegas Ibrahim, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (14/3/2022).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyikapi tewasnya bocah kembar akibat ditabrak pengendara moge, di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Diketahui, usai kecelakaan maut tersebut, kedua belah pihak, yakni pengendara moge dan keluarga korban menyepakati perdamaian. Perdamaian ditempuh sebagai itikad baik pengendara moge.
Baca juga: Bocah Kembar Korban Tabrak Harley Dimakamkan Satu Liang, Pelaku dan Keluarga Sepakat Berdamai
"Kalaupun ada berkas perdamaian, itu bagian dari langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak pengendara terhadap keluarga korban," tegas Ibrahim, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (14/3/2022).
Lihat Juga :