Polda Jabar Teruskan Penyelidikan 2 Bocah Kembar Tewas Ditabrak Harley Davidson
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan, bahwa perdamaian antara pengendara motor gede (moge) dengan keluarga bocah kembar tidak menggugurkan proses pidana.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyikapi tewasnya bocah kembar akibat ditabrak pengendara moge, di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Diketahui, usai kecelakaan maut tersebut, kedua belah pihak, yakni pengendara moge dan keluarga korban menyepakati perdamaian. Perdamaian ditempuh sebagai itikad baik pengendara moge.
"Kalaupun ada berkas perdamaian, itu bagian dari langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak pengendara terhadap keluarga korban," tegas Ibrahim, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (14/3/2022).
Menurut Ibrahim, upaya perdamaian tersebut nantinya bakal menjadi bahan pertimbangan bagi hakim di pengadilan nanti. Bahkan, Ibrahim kembali menegaskan bahwa urusan perdamaian, bukan menjadi ranah Polda Jabar.
"Yang jelas, proses penyidikan tetap kita jalankan, tapi kalau memang ada informasi perdamaian, itu menjadi urusan antara pengendara dan pihak keluarga korban. Jadi tidak menjadi urusan polisi di sini," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua bocah kembar, Hasan dan Husen tewas ditabrak Harley Davidson yang mengebut di jalan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyikapi tewasnya bocah kembar akibat ditabrak pengendara moge, di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Diketahui, usai kecelakaan maut tersebut, kedua belah pihak, yakni pengendara moge dan keluarga korban menyepakati perdamaian. Perdamaian ditempuh sebagai itikad baik pengendara moge.
Baca Juga
"Kalaupun ada berkas perdamaian, itu bagian dari langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak pengendara terhadap keluarga korban," tegas Ibrahim, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (14/3/2022).
Menurut Ibrahim, upaya perdamaian tersebut nantinya bakal menjadi bahan pertimbangan bagi hakim di pengadilan nanti. Bahkan, Ibrahim kembali menegaskan bahwa urusan perdamaian, bukan menjadi ranah Polda Jabar.
"Yang jelas, proses penyidikan tetap kita jalankan, tapi kalau memang ada informasi perdamaian, itu menjadi urusan antara pengendara dan pihak keluarga korban. Jadi tidak menjadi urusan polisi di sini," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua bocah kembar, Hasan dan Husen tewas ditabrak Harley Davidson yang mengebut di jalan.
(hsk)