Geger Robot Trading Abal-abal Fahrenheit di Bali, Korban Rugi Ratusan Miliar

Minggu, 13 Maret 2022 - 19:32 WIB
loading...
A A A
“Uang yang saya investasikan sangat berarti. Saya sekarang lagi mikir biaya untuk kuliah anak-anak, sementara pekerjaan lagi gak ada,” keluh FB.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 1 Aktor Utama Kasus Penjualan Aplikasi Robot Trading Skema Piramida Ilegal

Sementara itu, korban lain berinisial MW menjelaskan, kejanggalan investasi robot trading abal-abal Fahrenheit diawali dengan pemberhentian trading pada 28 Januari 2022. Pihak Fahrenheit berdalih pemberhentian ini untuk mengikuti regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Setelah ada pemberhentian trading kemudian owner Fahrenheit Hendry Susanto menyampaikan lewat pesan chatting di group tele Fahrenheit bahwa penarikan hasil investasi (WD) & trading akan kembali dilakukan pada 25 Februari. Dari penjelasan itu kita member menunggu,” ungkap MW saat berbicang melalui chat WA dengan MPI, Minggu (13/2/2022).

MW menambahkan, ternyata pada tanggal 25 Februari penarikan hasil investasi belum bisa dilakukan. Kendati demikian tradingnya kembali berjalan. Para member berasumsi bahwa pihak management memang memiliki itikad baik.

“Kemudian ada pengumuman dari management bahwa proses WD akan mundur ke tanggal 7 Maret. Pihak management juga memberitahukan bahwa penundaan ini terjadi karena proses WD yang akan meggunakan dompet crypto dan management memberikan tutorial cara membuat akun crypto di Indodax atau di Tokocrypto,” ujarnya.

Namun janji yang disampaikan management tidak ada yang ditepati. Pada 7 Maret malam, justru terjadi trading yang mencurigakan dimana alogaritma robot melupakan open position trading yang melawan arah pasar.

“Jadi trading yang janggal karena saat pasar terus naik, robot terus menjual dan ketika pasar turun robot terus membeli padahal data pasar menunjukan arah pelemahan yang kuat,” terang MW.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Polda Riau Ringkus Dokter...
Polda Riau Ringkus Dokter Gadungan yang Bikin Korban Cacat Permanen
Ini Identitas 10 Jenazah...
Ini Identitas 10 Jenazah Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di RS Polri
52 Korban Tabrakan Kereta...
52 Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Dirawat di RSUD Kota Bekasi, Ini Daftar Namanya
Kebakaran Gedung Kemendagri...
Kebakaran Gedung Kemendagri Berawal dari Gudang Barang Bekas, Kapuspen Sangkal Ada Korban Luka
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Penembakan Massal Terjadi...
Penembakan Massal Terjadi di Sekolah Kanada, 9 Orang Tewas
Rekomendasi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved