Mengadu ke Polda Jabar, Sopir Truk ODOL Ungkap Marak Pelanggaran di Lapangan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sejumlah pengemudi angkutan yang tergabung dalam komunitas Remako mengeluhkan maraknya pelanggaran dalam penerapan aturan truk over dimension over loading (ODOL).
Hal itu mengemuka dalam audiensi komunitas Remako dengan Dit Lantas Polda Jabar, Kementrian Perhubungan (BPTD IX Jabar), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar di di Area Food Court Batununggal, Kota Bandung, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Tangis Pecah Sambut Jenazah Bocah Kembar yang Tewas Ditabrak 2 Harley Davidson
Dalam audiensi, para pengemudi angkutan rata-rata mendukung adanya aturan ODOL karena hal ini sangat erat kaitannya dengan keselamatan dan keamanan di jalan.
Namun, menurut mereka, di lapangan sering dijumpai penyalahgunaan wewenang, sehingga para pengemudi angkutan yang kerap menanggung risiko apabila dilakukan penindakan.
Kanta, perwakilan Remako mengatakan, para pengemudi angkutan merupakan tulang punggung kemajuan ekonomi. Menurutnya, pelanggaran ODOL terkadang terjadi karena adanya persaingan atau permintaan pasar atau maupun pengusaha.
"Jangan diberi celah terhadap pelanggaran tersebut. Para pengemudi sebenarnya mau tertib, tapi harus adil. Jangan selalu sopir yang menanggung risiko, tapi pengusaha harus ikut bertanggung jawab," tegas Kanta dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).
Oleh karenanya, pihaknya berharap, pemerintah memberi kenyamanan untuk melakukan distribusi barang dari satu tempat ke tempat lain.
Dalam kesempatan itu, komunitas Remako juga menegaskan bahwa mereka hanyalah operator. Jika muatan dikurangi atau disesuaikan dengan beban yang diizinkan, terkadang pengusaha tidak mau memberi uang solar, bahkan tidak sedikit yang mengancam pemecatan. "Ini menjadi dilema atau beban," ucapnya.
Kanta juga mengakui bahwa ada oknum yang bermain di ekspedisi atau pengusaha yang menyuruh untuk memuat berlebihan. Namun, yang menanggung risiko tetaplah sopir. "Mohon kesetaraan, jangan selalu sopir dikambinghitamkan," kata Kanta.
Dir Lantas Polda Jabar, Kombes Pol Romin Thaib mengakui bahwa sopir memiliki beban berat. Di lain sisi, keselamatan pengguna jalan menjadi tanggung jawab bersama, terlebih angka kecelakaan masih tinggi.
"Sehingga, perlu kita antisipasi. Apabila ada perilaku anggota di luar kewenangannnya, mohon lapor ke Direktur Lalulintas, tapi jangan saling menyalahkan," tegasnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa audensi dilaksanakan agar para pengemudi angkutan berperilaku tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga kondusivitas Jabar.
"Kegiatan rapat audensi yang dilaksanakan oleh Dit Lantas Polda Jabar ini patut dicontoh karena dari kegiatan ini dapat terlihat segala permasalahan yang timbul, sehingga nantinya dapat dicarikan solusi," jelasnya.
Berdasarkan hasil audiensi, tambah Tompo, diperoleh kesepakatan bahwa penindakan akan dilaksanakan secara selektif. "Kemudian permasalahan yang disampaikan oleh para pengemudi akan dijadikan masukan dan disampaikan ke pimpinan untuk dicarikan solusi," katanya.
Hal itu mengemuka dalam audiensi komunitas Remako dengan Dit Lantas Polda Jabar, Kementrian Perhubungan (BPTD IX Jabar), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar di di Area Food Court Batununggal, Kota Bandung, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Tangis Pecah Sambut Jenazah Bocah Kembar yang Tewas Ditabrak 2 Harley Davidson
Dalam audiensi, para pengemudi angkutan rata-rata mendukung adanya aturan ODOL karena hal ini sangat erat kaitannya dengan keselamatan dan keamanan di jalan.
Namun, menurut mereka, di lapangan sering dijumpai penyalahgunaan wewenang, sehingga para pengemudi angkutan yang kerap menanggung risiko apabila dilakukan penindakan.
Kanta, perwakilan Remako mengatakan, para pengemudi angkutan merupakan tulang punggung kemajuan ekonomi. Menurutnya, pelanggaran ODOL terkadang terjadi karena adanya persaingan atau permintaan pasar atau maupun pengusaha.
"Jangan diberi celah terhadap pelanggaran tersebut. Para pengemudi sebenarnya mau tertib, tapi harus adil. Jangan selalu sopir yang menanggung risiko, tapi pengusaha harus ikut bertanggung jawab," tegas Kanta dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).
Oleh karenanya, pihaknya berharap, pemerintah memberi kenyamanan untuk melakukan distribusi barang dari satu tempat ke tempat lain.
Dalam kesempatan itu, komunitas Remako juga menegaskan bahwa mereka hanyalah operator. Jika muatan dikurangi atau disesuaikan dengan beban yang diizinkan, terkadang pengusaha tidak mau memberi uang solar, bahkan tidak sedikit yang mengancam pemecatan. "Ini menjadi dilema atau beban," ucapnya.
Kanta juga mengakui bahwa ada oknum yang bermain di ekspedisi atau pengusaha yang menyuruh untuk memuat berlebihan. Namun, yang menanggung risiko tetaplah sopir. "Mohon kesetaraan, jangan selalu sopir dikambinghitamkan," kata Kanta.
Dir Lantas Polda Jabar, Kombes Pol Romin Thaib mengakui bahwa sopir memiliki beban berat. Di lain sisi, keselamatan pengguna jalan menjadi tanggung jawab bersama, terlebih angka kecelakaan masih tinggi.
"Sehingga, perlu kita antisipasi. Apabila ada perilaku anggota di luar kewenangannnya, mohon lapor ke Direktur Lalulintas, tapi jangan saling menyalahkan," tegasnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa audensi dilaksanakan agar para pengemudi angkutan berperilaku tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga kondusivitas Jabar.
"Kegiatan rapat audensi yang dilaksanakan oleh Dit Lantas Polda Jabar ini patut dicontoh karena dari kegiatan ini dapat terlihat segala permasalahan yang timbul, sehingga nantinya dapat dicarikan solusi," jelasnya.
Berdasarkan hasil audiensi, tambah Tompo, diperoleh kesepakatan bahwa penindakan akan dilaksanakan secara selektif. "Kemudian permasalahan yang disampaikan oleh para pengemudi akan dijadikan masukan dan disampaikan ke pimpinan untuk dicarikan solusi," katanya.
(msd)