Ada Dugaan Penyiksaan Keji di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Seruan KontraS

Jum'at, 11 Maret 2022 - 23:04 WIB
loading...
A A A
Ia menambahkan, unsur meluas dan sistematik menunjukkan pada keterlibatan otoritas yang memegang kekuasaan sehingga terjadi pelanggaran. Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, keterlibatan otoritas pemegang kekuasaan sangat jelas. Di situ ada Bupati Langkat, pejabat pemerintah lain, hingga aparat keamanan negara.

Baca juga: Tambang Batu Bara di Bungo Longsor, 2 Pekerja Tewas dan 2 Terluka

Jika melihat pada instrumen HAM internasional, istilah meluas merujuk pada jumlah. Dari temuan Komnas HAM setidaknya ada enam orang tewas. Angka ini belum termasuk korban fisik dan trauma psikis. Ini belum lagi korban yang tidak memiliki keberanian untuk mengungkap penyiksaan yang dialaminya selama berada di dalam kerangkeng manusia.

Sebuah catatan yang KontraS Sumut temukan, di ruangan kerangkeng manusia tersebut setidaknya sudah ada 433 orang yang tercatat pernah mendiami kerangkeng manusia itu. Angka yang disebutkan Polda Sumut, dan Komnas HAM bahkan jauh lebih banyak dari itu.

Satu hal yang pasti, kata Dinda, kepastian hukum yang mampu memenuhi rasa keadilan bagi korban, sekaligus langkah konkrit dari negara dalam melakukan perlindungan HAM merupakan fokus utama. Bahwa keberadaan kerangkeng manusi a itu tidak sekedar melanggar aspek perizinan, dan tindakan yang melampaui kewenangan.

Baca juga: Tanggul Sungai Jebol Sepanjang 35 Meter, 8 Desa di Tuban Terendam Banjir

Beroperasinya kerangkeng manusia, menurut Dinda telah merenggut hak azasi manusia yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun (non derogable rights). Seperti hak untuk tidak disiksa, hak atas kemerdekaan pikiran dan hati nurani, serta hak untuk tidak diperbudak sebagaimana diatur oleh Pasal 28 UUD 1945 dan UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

" Kerangkeng manusia berlangsung selama lebih 10 tahun, didukung dan difasilitasi oleh otoritas kekuasaan, jumlah korban tidak sedikit dan berasal dari berbagai daerah. Tentu ini bukan sekedar tindak pidana biasa," tutup Dinda.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Rekomendasi
Perang Ukraina Masuk...
Perang Ukraina Masuk ke Babak Baru, Pasokan Senjata Rusia ke Iran Terganggu
Lawan Hilux dan Triton,...
Lawan Hilux dan Triton, Generasi Baru Mobil Pikap Honda Terungkap
Pengusaha Minta Transisi...
Pengusaha Minta Transisi Gubernur BI Berjalan Transparan dan Kredibel
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved