Pemkab Lamandau Gelar Rapat Pembangunan SUTT Nanga Bulik Bersama PLN

Jum'at, 11 Maret 2022 - 09:45 WIB
loading...
Pemkab Lamandau Gelar...
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Lamandau, Ray Paskan.iNews TV/Sigit
A A A
LAMANDAU - Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) pada jalur Nanga Bulik masih terus berjalan. Untuk membahas kelanjutan pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalteng menggelar rapat bersama Perwakilan PT PLN Persero dan warga Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Aula Setda Kabupaten Lamandau.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Lamandau, Ray Paskan. Ia mengatakan pertemuan tersebut merupakan permohonan mediasi dari PT PLN Persero. “Kami membahas persoalan ganti rugi tanam tumbuh dan bangunan yang dilalui jalur SUTT,” katanya Kamis (10 /3/2022).

Ia mengatakan Pembangunan SUTT tersebut merupakan upaya peningkatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di kabupaten Lamandau. “Pembangunan SUTT ini, merupakan proyek strategis bagi Lamandau.

Manager UPP KLB II PT PLN Persero, Benaya S Winowoda mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pembangunan kelistrikan berupa Gardu Induk (GI) di Desa Kujan, Kecamatan Bulik. “Pembangunannya sudah berjalan 67%, target pembangunan selesai tahun ini (2022),” ujar Benaya.

Baca: Jalur Pantura Semarang-Demak di Sayung Bakal Terganggu 4 Hari, Ada Apa?.

Ia melanjutkan pembangunan SUTT yang menghubungkan Gardu Induk Kobar – Sukamara – Lamandau sebanyak 116 titik. Di Kabupaten Lamandau terdapat 67 titik ditargetkan selesai akhir tahun 2022. “Dengan beroperasinya gardu induk tersebut, maka Kabupaten Lamandau tidak akan mengalami kekurangan daya listrik lagi," katanya.

Ia menambahkan, proyek SUTT Jalur Nanga Bulik merupakan proyek strategis nasional yang harus segera diselesaikan dan pihaknya akan mengakomodir perubahan kategori dan jenis sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. “Sehingga nilai kompensasinya nanti sesuai dengan kesepakatan antara pihak kami dengan masyarakat setempat," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Penyebab KRL Gangguan...
Penyebab KRL Gangguan di Antara Stasiun Jurangmangu-Pondok Ranji: LAA Tersambar Petir
Respons PLN soal Mati...
Respons PLN soal Mati Listrik di Beberapa Wilayah Jakarta
Listrik di Sejumlah...
Listrik di Sejumlah Kawasan Jakarta Padam, PLN: Gangguan di Beberapa Gardu Induk
Listrik 15 Masjid di...
Listrik 15 Masjid di Aceh Pulih, Azan Kembali Menggema
Kerusakan Tersebar dan...
Kerusakan Tersebar dan Meluas, Pemulihan Listrik Aceh Perlu Langkah Bertahap
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
Rekomendasi
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
Peti Jenazah Khamenei...
Peti Jenazah Khamenei Mendarat di Kota Mashhad Menjelang Pemakamannya
Korupsi Merupakan Karakter...
Korupsi Merupakan Karakter Orang Munafik, Dosanya Mengerikan!
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved