Diduga Lakukan Pengaturan Skor Liga 3, Bambang Suryo Dijebloskan ke Tahanan Polda Jatim

Selasa, 08 Maret 2022 - 16:32 WIB
loading...
Diduga Lakukan Pengaturan...
Polda Jatim menahan tersangka mafia bola, Bambang Suryo. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Bambang Suryo, tersangka dugaan kasus pengaturan skor di pertandingan Liga 3, langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Jatim, Selasa (8/3/2022). Bambang Suryo datang ke Polda Jatim, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim penyidik, dan langsung di tahan.



Pemeriksaan terhadap Bambang Suryo dilakukan di Ruang Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim. Kepastian penahanan terhadap Bambang Suryo ini, ditegaskan Kasubdit Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufiqurrahman. "Ya langsung ditahan," tegasnya.



Sebelum menjalani pemeriksaan, Bambang Suryo sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Bambang Suryo hadir ke Polda Jatim, didampingi tim kuasa hukumnya. Sebelumnya, Bambang Suryo mangkir dari dua kali panggilan penyidik Polda Jatim.



Sebelum memasuki ruang pemeriksaan di ruang Subdit Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Jatim, Bambang Suryo mengaku membawa daftar nama-nama mafia yang terlibat dalam pengaturan skor di Liga Indonesia, yang diserahkan ke penyidik.

"Saya akan mengungkap sejumlah nama, baik dari pihak federasi maupun klub sepak bola yang juga terlibat kasus dugaan suap pertandingan sepak bola di Liga Indonesia. Saya tidak melakukan apa-apa," ujar Bambang Suryo, sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.



Dalam kasus suap pengaturan skor sepak bola Liga 3 ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga orang di antaranya telah ditahan pada 24 Februari 2022. Sementara satu tersangka lain masih mangkir dari panggilan penyidik, yakni berinisial HP.

Kasus dugaan suap pengaturan skor di Liga 3 ini, terjadi saat laga yang mempertemukan kesebelasan Putra Gresik, menghadapi Persema Malang. Yakni, dengan memberikan sejumlah uang kepada para pemain dan perangkat tim, dengan nominal antara Rp5 juta-70 juta.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4160 seconds (0.1#10.140)