Legislator Sinjai Sayangkan Aturan Surat Vaksin saat Pilkades Berubah-ubah
Senin, 07 Maret 2022 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Sekda Sinjai, Akbar Mu'min, yang juga Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Sinjai, mengaku, kebijakan tersebut (wajib perlihatkan kartu vaksin) berpedoman di Perpres nomor 14 tahun 2021.
Baca Juga: Angka Kemiskinan di Kabupaten Sinjai Turun
"Terkait wajib perlihatkan kartu Vaksin Pemerintah berpedoman pada Perpres nomor 14 tahun 2021 ayat 3," ungkapnya.
Diketahui Pemkab Sinjai kembali mengingatkan masyarakat yang mempunyai hak pilih juga diwajibkan mengikuti vaksin jika ingin menyalurkan hak pilihnya di Pilkades mendatang.
Baca Juga: Angka Kemiskinan di Kabupaten Sinjai Turun
"Terkait wajib perlihatkan kartu Vaksin Pemerintah berpedoman pada Perpres nomor 14 tahun 2021 ayat 3," ungkapnya.
Diketahui Pemkab Sinjai kembali mengingatkan masyarakat yang mempunyai hak pilih juga diwajibkan mengikuti vaksin jika ingin menyalurkan hak pilihnya di Pilkades mendatang.
(agn)
Lihat Juga :