Ruangan Layanan Terpadu Bapas Kelas I Makassar Diresmikan
Senin, 07 Maret 2022 - 18:36 WIB
loading...
A
A
A
Juga ada fasilitas layanan berbasis HAM seperti ruang laktasi, tempat bermain anak, toilet penyandang disabilitas, jalur landai dan lantai pemandu
Menurut Alfrida, Bapas Makassar juga mempunyai inovasi unggulan pada 2022 yakni Aplikasi Layanan Informasi Data (Alfrida). Aplikasi itu berisi sejumlah informasi yang dapat diakses oleh klien maupun masyarakat umum, seperti perkembangan penyelesaian penelitian kemasyarakatan (litmas) dan juga layanan pengaduan.
Ia mengimbuhkan tugas dan fungsi Bapas yakni terkait penelitian kemasyarakatan untuk kepentingan perawatan tahanan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Selain itu juga usulan pelaksanaan cuti mengunjungi keluarga dan asimilasi usulan integrasi klien pemasyarakatan (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas), serta pembimbingan klien pemasyarakatan, untuk kepentingan diversi dan sidang pengadilan anak berhadapan dengan hukum.
Kemudian, tugas dan fungsi Bapas yakni pembimbingan klien pemasyarakatan dan klien anak, pengawasan klien pemasyarakatan dan klien anak serta pendampingan anak berhadapan dengan hukum.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Terbitkan 27 Sertifikat Merek Dagang
Menurut Alfrida, Bapas Makassar juga mempunyai inovasi unggulan pada 2022 yakni Aplikasi Layanan Informasi Data (Alfrida). Aplikasi itu berisi sejumlah informasi yang dapat diakses oleh klien maupun masyarakat umum, seperti perkembangan penyelesaian penelitian kemasyarakatan (litmas) dan juga layanan pengaduan.
Ia mengimbuhkan tugas dan fungsi Bapas yakni terkait penelitian kemasyarakatan untuk kepentingan perawatan tahanan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Selain itu juga usulan pelaksanaan cuti mengunjungi keluarga dan asimilasi usulan integrasi klien pemasyarakatan (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas), serta pembimbingan klien pemasyarakatan, untuk kepentingan diversi dan sidang pengadilan anak berhadapan dengan hukum.
Kemudian, tugas dan fungsi Bapas yakni pembimbingan klien pemasyarakatan dan klien anak, pengawasan klien pemasyarakatan dan klien anak serta pendampingan anak berhadapan dengan hukum.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Terbitkan 27 Sertifikat Merek Dagang
Lihat Juga :