Fakta-Fakta Rumah Janda di Kudus Dipagar Tembok 2 Meter, Nomor 3 Bikin Ngelus Dada
loading...
A
A
A
KUDUS - Akses jalan menuju rumah seorang janda di Kudus, Jawa Tengah dipagari tembok beton setinggi dua meter oleh para tetangganya. Gara-garanya mereka sering cekcok.
Rumah milik Sutikan di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jawa Tengah kini ditutup rapat tembok dan tak ada akses jalan.
Sebab, satu-satunya akses jalan keluar masuk rumah Sutikah yang merupakan seorang janda kini telah ditembok oleh tetangganya yang kesal dengan peranganinya.
Aksi pemagaran akses jalan dengan tembok itu dilakukan oleh Khumaidi, pemilik tanah sekaligus tetangga Sutikah.
Tembok dibangun setinggi 2 meter sehingga Sutikah tak punya akses jalan. Karuan saja janda sebatang kara itu terjebak di dalam rumahnya sendiri.
Ibunda Khumaidi, Sunarsih menjelaskan, anaknya terpaksa memasang pagar tembok setinggi 2 meter itu, karena merasa tersinggung dengan ucapan dan perilaku Sutikah selama ini.
Berikut Fakta-fakta Penembokan Jalan:
1. Perangai Sutikah dianggap kurang baik
Sutikah disebut-sebut sering mengeluarkan kata-kata menyakitkan kepada tetangganya. Sehingga para tetangga jengkel dan kesal.
2. Akses Jalan Terakhir Ditembok
Para tetangga yang kesal kemudian memagari akses jalan ke rumah Sutikah. Hingga tinggal jalan yang melalui tanah Khumaidi. Namun karena jengkel, akses jalan itu pun ditutup oleh sang pemilik tanah.
3. Dinilai Tak Mau Bersyukur
Tetangga menyebut Sutikah tak mau bersyukur sudah diberi akses jalan oleh tetangganya. Para tetangga menyatakan mau memberi akses jalan jika perangai Sutikah berubah.
4. Sutikah Mengaku Menyesal
Setelah akses jalan satu-satunya ditutup pagar tembok setinggi 2 meter, kini Sutikah mengaku menyesal dan berjanji akan mengubah sikapnya. Dia juga mengaku siap meminta meminta maaf kepada Sunarsih dan keluarga, asalkan diberi akses jalan.
5. Camat dan DPRD Kudus Turun Tangan
Konflik tetangga yang berujung penutupan akses jalan dengan cara ditembok ini membuat camat hingga anggota DPRD Kudus turun tangan. Mereka berusaha membantu menyelesaikan konflik ini.
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
Rumah milik Sutikan di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jawa Tengah kini ditutup rapat tembok dan tak ada akses jalan.
Sebab, satu-satunya akses jalan keluar masuk rumah Sutikah yang merupakan seorang janda kini telah ditembok oleh tetangganya yang kesal dengan peranganinya.
Aksi pemagaran akses jalan dengan tembok itu dilakukan oleh Khumaidi, pemilik tanah sekaligus tetangga Sutikah.
Tembok dibangun setinggi 2 meter sehingga Sutikah tak punya akses jalan. Karuan saja janda sebatang kara itu terjebak di dalam rumahnya sendiri.
Ibunda Khumaidi, Sunarsih menjelaskan, anaknya terpaksa memasang pagar tembok setinggi 2 meter itu, karena merasa tersinggung dengan ucapan dan perilaku Sutikah selama ini.
Berikut Fakta-fakta Penembokan Jalan:
1. Perangai Sutikah dianggap kurang baik
Sutikah disebut-sebut sering mengeluarkan kata-kata menyakitkan kepada tetangganya. Sehingga para tetangga jengkel dan kesal.
2. Akses Jalan Terakhir Ditembok
Para tetangga yang kesal kemudian memagari akses jalan ke rumah Sutikah. Hingga tinggal jalan yang melalui tanah Khumaidi. Namun karena jengkel, akses jalan itu pun ditutup oleh sang pemilik tanah.
3. Dinilai Tak Mau Bersyukur
Tetangga menyebut Sutikah tak mau bersyukur sudah diberi akses jalan oleh tetangganya. Para tetangga menyatakan mau memberi akses jalan jika perangai Sutikah berubah.
4. Sutikah Mengaku Menyesal
Setelah akses jalan satu-satunya ditutup pagar tembok setinggi 2 meter, kini Sutikah mengaku menyesal dan berjanji akan mengubah sikapnya. Dia juga mengaku siap meminta meminta maaf kepada Sunarsih dan keluarga, asalkan diberi akses jalan.
5. Camat dan DPRD Kudus Turun Tangan
Konflik tetangga yang berujung penutupan akses jalan dengan cara ditembok ini membuat camat hingga anggota DPRD Kudus turun tangan. Mereka berusaha membantu menyelesaikan konflik ini.
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
(shf)