Cemburu Buta, Pria di Muara Enim Tega Habisi Korbannya saat Gendong Balita

Senin, 07 Maret 2022 - 00:58 WIB
loading...
Cemburu Buta, Pria di...
Pelaku pembunuhan EH (34), saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Muara Enim. Pria ini tega menghabisi korbannya yang sedang menggendong balita karena terbakar cemburu. Foto: MPI/Chandra Darmawan
A A A
MUARA ENIM - Pria berinisial EH (34), warga Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim , betul-betul terbakar api cemburu sehingga nekat menghabisi nyawa Karyadi (44), meski tengah menggendong balita berusia 1,9 tahun.

Karyadi yang merupakan buruh harian lepas asal Desa Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, tewas seketika usai dada kirinya ditusuk pelaku menggunakan senjata, Sabtu malam (5/3/2022).

Peristiwa tragis itu bermula saat korban menemui seorang wanita bernama Mardiah (24) warga Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Muara Enim, yang diduga teman dekat tersangka di sebuah warung kopi milik Siti di Desa Talang Taling, kecamatan Gelumbang, Muara Enim.

Baca juga: Palembang Gempar! Pemuda 23 Tahun Gantung Diri Sambil Siaran Langsung

Informasi yang dihimpun, saat itu korban menanyakan keberadaan RR yang merupakan anak Mardiah yang masih berusia 1,9 tahun dengan niat ingin memberikan makanan ringan (snack) kepada anaknya tersebut.

Setelah bertemu RR, korban pun mengajak Mardiah dan RR yang saat itu sedang digendongnya untuk berjalan-jalan ke sebuah warung kopi milik Endang yang berlokasi tak jauh dari warung kopi tempat mereka pertama bertemu dengan maksud ingin mengobrol dan bersantai.



Tak disangka, saat sedang asyik mengobrol tiba-tiba datang EH mendekati korban dan tanpa basa-basi langsung menusukan senjata tajam berjenis pisau ke arah dada kiri korban sebanyak 3 kali, yang saat itu masih dalam posisi menggendong RR. Akibatnya, korban pun ambruk seketika dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Melihat kejadian mengerikan di hadapannya, Mardiah pun dengan sigap mengambil anaknya dari gendongan korban dan mendapati kaki anaknya turut terluka akibat sayatan pisau dari tersangka EH. Sedangkan tersangka EH langsung melarikan diri.

Mendapati informasi perihal kejadian pembunuhan tersebut, Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gelumbang IPTU Syawaluddin bersama Tim PUMA Polsek Gelumbang untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: Gadis Cantik Manado Tewas Usai Lehernya Ditikam Sang Pacar

“Saat tim Puma Polsek Gelumbang mendatangi TKP didapati korban telah dalam keadaan meninggal dunia dan langsung dilarikan ke Puskesmas Gelumbang untuk dilakukan visum, sedangkan tersangka melarikan diri," kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto dalam konferensi pers di Mapolsek Gelumbang, Minggu (6/3/2022).

Mendapati tersangka EH melarikan diri, tim Puma Polsek Gelumbang pun bergerak cepat mencari keberadaan tersangka dan dalam waktu kurang dari 2 jam, tersangka pun berhasil dibekuk saat sedang berjalan di depan SPBU Gelumbang.

"Saat akan ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," timpal AKBP Aris Rusdiyanto.

Saat ini, tersangka EH telah diamankan di Mapolsek Gelumbang bersama barang bukti berupa sebilah senjata tajam berjenis pisau sepanjang 18 cm, sehelai jaket berwarna coklat milik korban dan juga sehelai baju kaos berwarna biru yang masih terdapat noda darah korban.

Baca juga: Road Race di Muna Telan Korban, Pembalap Asal Kendari Tewas Usai Jatuh di Tikungan

"Tersangka telah kita amankan dan untuk sementara disimpulkan motif pelaku yakni cemburu, lantaran saat itu pelaku melihat korban sedang bersama saudari Mardiah yang merupakan teman dekatnya," terang Kapolres.

Atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain, tersangka EH terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 531 ayat 3, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Sementara itu, tersangka EH kepada wartawan mengaku tidak mengenal korban sebelumnya. Dia juga mengatakan menyesal lantaran telah menghabisi nyawa korban dan meminta maaf kepada segenap keluarga korban.

"Saya tidak kenal dia pak (korban) sebelumnya, saya khilaf dan sangat menyesal. Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga korban," ucap tersangka EH di Mapolsek Gelumbang. Meskipun mengaku menyesal, namun tersangka tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved