Tanpa Wakil Gubernur, Pemprov Sulsel Diyakini Akan Baik-baik Saja
Jum'at, 04 Maret 2022 - 12:39 WIB
loading...
Pengamat politik pemerintahan Unhas, Prof Dr Armin Arsyad. Foto: Dokumentasi pribadi
A
A
A
MAKASSAR - Jadwal pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel definitif hampir dipastikan melewati tanggal 5 Maret 2022, yang merupakan tenggat waktu pengisian jabatan Wakil Gubernur.
Mengenai jadwal pelantikan Andi Sudirman Sulaiman yang dianggap tidak memberikan ruang pengisian posisi Wakil Gubernur, ditanggapi pengamat politik pemerintahan Unhas, Prof Dr Armin Arsyad.
Baca juga:DPRD Duga Ada Upaya Mengulur Pelantikan Andalan, Sulsel Terancam Tak Punya Wagub
Guru besar Unhas ini menyebutkan bahwa, para politisi tidak bisa berspekulasi atau menarik kesimpulan bahwa pelantikan Gubernur definitif yang melewati 5 Maret 2022 karena keinginan pribadi Andi Sudirman .
“Setahu saya, jadwal pelantikan itu ditentukan oleh Kemendagri dan dilakukan di istana (negara). Jadi kalau mau disebut ini diatur oleh pihak Andi Sudirman itu tidak begitu, Kemendagri yang menentukan jadwal pelantikan,” ujar Prof Armin Arsyad, Jumat (4/3/2022) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Baca juga:Relawan AAS Apresiasi Dukungan Pemuda Indonesia untuk Muhaimin-Andi Amran
Dia menegaskan, sebagai akademisi dirinya memberikan masukan kepada Andi Sudirman Sulaiman agar setelah dilantik sebagai Gubernur Sulsel definitif, maka dia harus makin kencang melakukan pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawabnya. Janji politik harus segera dituntaskan hingga masa bakti berakhir.
Soal isu kepincangan pemerintahan yang disebutkan sejumlah politisi dari legislatif, khususnya partai pengusung Andi Sudirman saat pilgub lalu, dinilai Prof Armin tak masuk akal.
Baca juga:AHY Dipastikan Tak Umumkan Ketua Demokrat Sulsel Terpilih di Makassar
“Kalau saya berkesimpulan bahwa justru jika ada wakil (gubernur) justru sebaliknya. Pemerintahan tanpa Wakil Gubernur tidak akan pincang, akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Menurut dia, banyak kasus yang bisa dipakai untuk membuktikan bahwa keberadaan wakil dalam pemerintahan justru memberikan plus dan minus. Ada nilai positifnya dan ada juga nilai negatifnya, khususnya dalam harmonisasi jalannya pemerintahan.
Mengenai jadwal pelantikan Andi Sudirman Sulaiman yang dianggap tidak memberikan ruang pengisian posisi Wakil Gubernur, ditanggapi pengamat politik pemerintahan Unhas, Prof Dr Armin Arsyad.
Baca juga:DPRD Duga Ada Upaya Mengulur Pelantikan Andalan, Sulsel Terancam Tak Punya Wagub
Guru besar Unhas ini menyebutkan bahwa, para politisi tidak bisa berspekulasi atau menarik kesimpulan bahwa pelantikan Gubernur definitif yang melewati 5 Maret 2022 karena keinginan pribadi Andi Sudirman .
“Setahu saya, jadwal pelantikan itu ditentukan oleh Kemendagri dan dilakukan di istana (negara). Jadi kalau mau disebut ini diatur oleh pihak Andi Sudirman itu tidak begitu, Kemendagri yang menentukan jadwal pelantikan,” ujar Prof Armin Arsyad, Jumat (4/3/2022) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Baca juga:Relawan AAS Apresiasi Dukungan Pemuda Indonesia untuk Muhaimin-Andi Amran
Dia menegaskan, sebagai akademisi dirinya memberikan masukan kepada Andi Sudirman Sulaiman agar setelah dilantik sebagai Gubernur Sulsel definitif, maka dia harus makin kencang melakukan pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawabnya. Janji politik harus segera dituntaskan hingga masa bakti berakhir.
Soal isu kepincangan pemerintahan yang disebutkan sejumlah politisi dari legislatif, khususnya partai pengusung Andi Sudirman saat pilgub lalu, dinilai Prof Armin tak masuk akal.
Baca juga:AHY Dipastikan Tak Umumkan Ketua Demokrat Sulsel Terpilih di Makassar
“Kalau saya berkesimpulan bahwa justru jika ada wakil (gubernur) justru sebaliknya. Pemerintahan tanpa Wakil Gubernur tidak akan pincang, akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Menurut dia, banyak kasus yang bisa dipakai untuk membuktikan bahwa keberadaan wakil dalam pemerintahan justru memberikan plus dan minus. Ada nilai positifnya dan ada juga nilai negatifnya, khususnya dalam harmonisasi jalannya pemerintahan.
(luq)
Lihat Juga :