2 Pria Curi 480 Ekor Itik Warga di Kabupaten Wajo
Rabu, 02 Maret 2022 - 18:47 WIB
loading...
DM (38) dan FN (31) saat diamankan aparat kepolisian Polres Wajo. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Aparat Polres Wajo membekuk dua orang pria berinisial DM (38) dan FN (31) atas tuduhan pencurian ternak warga di Kecamatan Majauleng. Tidak tanggung-tanggung, keduanya mencuri 480 ekor itik.
"Ada 480 itik yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku yang diamankan," ujar Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, Rabu (2/3/2022).
Baca juga:Sok Jagoan Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Wajo Tak Berkutik Diringkus
Menurut Islam, aksi pencurian hewan ternak itu telah direncanakan. Bahkan sebelum menjalankan aksinya, pelaku yang berasal dari Kabupaten Sidrap ini lebih dulu memantau lokasi tempatnya beraksi.
"Pelaku berjumlah tiga orang, tapi hanya dua yang berhasil diamankan. Satu orang pelaku berinisial KD telah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
"Ada 480 itik yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku yang diamankan," ujar Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, Rabu (2/3/2022).
Baca juga:Sok Jagoan Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Wajo Tak Berkutik Diringkus
Menurut Islam, aksi pencurian hewan ternak itu telah direncanakan. Bahkan sebelum menjalankan aksinya, pelaku yang berasal dari Kabupaten Sidrap ini lebih dulu memantau lokasi tempatnya beraksi.
"Pelaku berjumlah tiga orang, tapi hanya dua yang berhasil diamankan. Satu orang pelaku berinisial KD telah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
Lihat Juga :