Gerebek Rumah Komplotan Pencuri Sapi, Satu Ditangkap 2 Buron

Minggu, 18 Desember 2022 - 15:32 WIB
loading...
Gerebek Rumah Komplotan Pencuri Sapi, Satu Ditangkap 2 Buron
Tim Elang Satreskrim Polres Merangin berhasil menangkap satu pelaku pencurian sapi, sementara 2 orang lainnya kabur. Foto: Istimewa
A A A
MERANGIN - Tim Elang Satreskrim Polres Merangin menggerebek rumah komplotan pencuri ternak sapi di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir. Sayang hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap sementara 2 orang lainnya kabur.

Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (17/12/2022), setelah polisi menerima laporan Nasri (40), warga Desa Tanjung Rejo yang kehilangan dua ekor sapi di dalam kandangnya.



Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian ternak.



“Ya kita berhasil mengamankan komplotan pencuri ternak yang sudah meresahkan warga Merangin. Satu berhasil kita tangkap, sementara dua orang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran, “ katanya, Minggu (27/12/2022).

Dari hasil interogasi petugas, pelaku Lasno alias Jafar (26) warga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua ekor ternak sapi bersama PT dan ND yang saat ini sedang buron.



“Pelaku bersama barang bukti satu unit mobil pikap diamankan ke Mapolres Merangin untuk dilakukan penyidikan,” ujarnya.

Diketahui, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru jajaran Polres Merangin menggencarkan patroli untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di Kabupaten Merangin, Jambi yang mulai meningkat.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2173 seconds (0.1#10.140)