Polda Sulsel Temukan Pelanggaran Etik soal Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh AKBP M
Rabu, 02 Maret 2022 - 18:04 WIB
loading...
A
A
A
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Dwi menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik profesi polri yang diduga dilakukan oleh AKBP M dalam kasus pemerkosaan ini.
Kepolisian memastikan akan memproses kasus dugaan rupaksa anak di bawah umur tersebut.
Baca juga: AKBP M Diduga Jadikan IS Gadis di Bawah Umur Pemuas Nafsu Seks
“Terduga pelaku AKBP M telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Fasilitas dan Jasa Pemeliharaan serta perbaikan materil peralatan Ditpolairud Polda Sulsel,” bebernya.
Lihat Juga :